Daftar Bisnis Tommy Soeharto Sejak Usia Muda, Ada yang Berlokasi di Bali

Berikut ini sederet gurita bisnis yang dijalankan Tommy Soeharto. Tommy Soeharto, pria bernama lengkap Hutomo Mandala Putera ini merupakan anak

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Kunjungan Partai Berkarya ke DPP PKS tersebut sebagai wujud konsolidasi yang membahas sejumlah isu setrategis dan persiapan menghadapi Pilkada 2020. 

TRIBUN-BALI.COM - Tommy Soeharto, pria bernama lengkap Hutomo Mandala Putera ini merupakan anak kelima atau bungsu dari penguasa Orde Baru, Soeharto.

Tommy Soeharto memiliki berbagai bisnis sejak usianya masih muda.

Tommy lahir pada 15 Juli 1962 atau kini berusia 58 tahun. 

Profil Tommy Soeharto juga dikenal sebagai Pangeran Cendana karena digadang-gadang sebagai ahli waris trah bapaknya yang berkuasa hampir 32 tahun.

Bisnis Sugar Glider, Seekor Terjual Hingga Rp 3,6 Juta

Tommy masih balita saat peristiwa G30S PKI yang jadi salah satu sebab lengsernya Presiden Soekarno.

Praktis setelah Soeharto naik menjadi Presiden kedua RI, Tommy Soeharto tumbuh besar di lingkungan orang paling berkuasa di Indonesia.

Selama periode rezim Orde Baru itu, Tommy mengikuti jejak para kakaknya yang terjun ke dunia bisnis.

Tommy muncul sebagai salah satu pengusaha papan atas di usia masih sangat muda.

Pada umurnya yang baru 30-an tahun, Tommy Soeharto tercatat sudah memiliki banyak sekali perusahaan.

Grup bisnisnya ini kemudian dikenal dengan Grup Humpuss.

Bidang usaha Humpuss banyak bergerak di sektor transportasi, perdagangan, konstruksi, otomotif, dan properti.

Berikut ini sederet gurita bisnis yang dijalankan Tommy Soeharto, dikutip Tribun Bali dari Kompas.com:

Mengungkap Gurita Bisnis Bambang Trihatmodjo, Putra Ketiga Soeharto yang Dicekal ke Luar Negeri

1.    Humpuss

PT Humpuss adalah perusahaan induk milik Tommy Soeharto

Perusahaan ini berdiri pada tahun 1984 dan berkantor pusat di Gedung Granadi Jakarta, salah satu aset properti milik Yayasan Supersemar yang pernah disengketakan di pengadilan karena kasus penyelewengan dana yayasan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved