Massa PKI Ditangkap,Dibunuh & Dibuang di Hutan Seusai G30S, Sejarawan Beber Fakta Pilu di Tahun 1965
Setelah peristiwa G30S/PKI yang membuat 7 jenderal TNI menjadi korban kebiadaban kemanusiaan, rentetan peristiwa memilukan terjadi pada tahun tersebut
”Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian, kalau mau nonton, silakan nonton masing-masing," kata Awi.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang tanggal 30 September, film drama dokumenter penumpasan pengkhianatan G30S/PKI karya sutradara Arifin C Noer selalu menjadi pembicaraan masyarakat.
Tahun ini pun pemutaran film tersebut kembali menimbulkan pro kontra, salah satunya muncul lantaran pernyataan mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
Dalam sebuah wawancara, Gatot yang kini bergabung dalam organisasi masyarakat KAMI menyebut bahwa dirinya dicopot sebagai Panglima TNI pada tahun 2017 lantaran bersikukuh menginstruksikan seluruh jajaran TNI memutar atau menonton film G30S/PKI.
"Saat itu saya punya sahabat dari salah satu partai, saya sebut saja PDIP. Dia bilang 'Pak Gatot hentikan itu (perintah nonton film G30S/PKI). Kalau tidak, pasti Pak Gatot akan diganti'. Saya bilang terima kasih, justru saya gas karena ini adalah benar-benar berbahaya. Dan benar-benar saya diganti," kata Gatot di akun channel Youtube Hersubeno Arief.
Gatot menyebut kemungkinan bangkitnya PKI di Indonesia bukan hal yang tidak mungkin.
Karena itu, ia kembali meminta Presiden Jokowi menyerukan film itu diputar di lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga penyiaran publik, khususnya TVRI.
Sejumlah kelompok mendukung usulan Gatot itu.
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI bahkan tetap berencana menyelenggarakan nonton bareng film G30SPKI pada 30 September 2020 malam.
Ketua PA 212, Slamet Maarif mengatakan, nonton bareng film G30SPKI akan dilakukan di masjid atau musala di wilayah masing-masing.
Tujuannya mengingatkan bahaya ideologi komunis masih mengancam Indonesia.
Sementara Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitter-nya mengatakan pemerintah tidak pernah melarang maupun mewajibkan menonton film tersebut.
"Pemerintah tidak 'melarang' atau pun 'mewajibkan' untuk nonton film G30S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam 'mubah'. Silakan saja," tulis Mahfud dalam akun @mohmahfudmd, Minggu (27/9/2020).
Mahfud mempersilakan bagi stasiun televisi yang ingin menayangkan ulang film tersebut.
"Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri," kata Mahfud.