Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pamit dari KPK, Febri Diansyah Berharap Semangat Para Pegawai Tak Runtuh

pegawai KPK yang memilih bertahan di KPK justru mesti bersinergi dengan pihak-pihak yang berada di luar KPK untuk sama-sama memberantas korupsi

Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah 

TRIBUN-BALI.COM - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah berharap, keputusan terkait pengunduran dirinya tidak sampai mengendorkan semangat para pegawai KPK lainnya.

Febri mengatakan, pegawai KPK yang memilih bertahan di KPK justru mesti bersinergi dengan pihak-pihak yang berada di luar KPK untuk sama-sama memberantas korupsi.

 "Saya juga tidak ingin ketika saya pamit dari KPK itu kemudian meruntuhkan semangat teman-teman pegawai yang masih berada di KPK karena justru kita membutuhkan sinergi atau kita membutuhkan kesamaan visi sebenarnya," kata Febri dalam wawancara bersama Kompas.com, Selasa (29/9/2020).  

Febri pun meyakini para pegawai KPK memiliki komitmen utuh untuk memberantas korupsi.

Sah, Harga Meterai Naik Menjadi Rp 10 Ribu Mulai 2021

Tips Merawat Rem Cakram pada Sepeda Motor

Angka Kematian Akibat Covid-19 Tembus 1 juta, Sekjen PBB: Ini pencapaian yang buruk

"Bahwa ada yang memilih di dalam, ada yang keluar, itu bagian dari pilihan masing-masing dan strategi bersama," ujar Febri.

Namun, Febri menekankan ada dua catatan untuk menjaga semangat para pegawai KPK.

Pertama, harus ada aturan yang menjamin independensi para pegawai KPK setelah beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) imbas berlakunya revisi UU KPK.

"Katakanlah Undang-undang KPK ini tidak dibatalkan oleh MK, kemudian pegawai KPK menjadi ASN. Pertanyaannya, dengan status ASN itu bagaimana caranya agar pegawai KPK tetap independen dalam menjalankan tugasnya," kata Febri.

Febri mengatakan, independensi itu dapat terlihat dengan kerja pegawai KPK yang tidak tergantung dengan kepangkatan di instansi lain.

Kemudian, manajemen kepegawaian yang independen, proses seleksi yang dilakukan secara independen, serta tidak ada kewajiban KPK untuk berkonsultasi atau mendapat persetujuan dari instansi lain.

"Karena yang perlu diingat, yang dilakukan oleh KPK itu adalah mengawasi instansi lain, khususnya kalau terjadi tindak pidana korupsi, jadi independensi itu hal yang mutlak," kata Febri.

Sedangkan, catatan kedua adalah adanya kesamaan atau ikatan moral antara pegawai KPK dengan masyarakat di luar KPK dalam satu visi yang sama dalam memberatas korupsi.

Diberitakan, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

Cegah Masalah Kependudukan, Ini yang Dilakukan BKKBN Bali

Walau Hanya Sekedar Beli Ice Cone di McD Pantai Kuta, Itu Jadi Memori Tersendiri Bagi Taufik

Amfiteater Osing, Sarana Atraksi Baru di Perkebunan Coklat Glenmore

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

 Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pamit dari KPK, Febri Diansyah Harap Semangat Pegawai Tak Runtuh",

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved