Pelaku Pencurian Sepeda Gayung Berhasil Dibekuk, Terungkap Pelaku Mencuri di 13 TKP
Pelaku pencurian sepeda gayung dan satu penadah hasil curian berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kemudian pelaku dilakukan pemeriksaan di tempat dan mengakui perbuatannya, Tim Opsnal Polsek Denbar kemudian mengiring pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil interogasi memang pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda gayung di wilayah kita," tambahnya.
"Sementara itu, hasil perkembangan ternyata pelaku ini telah menyasar beberapa lokasi untuk melakukan pencurian sepeda gayung," lanjut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat.
Berdasarkan hasil perkembangan, ternyata pelaku pernah melakukan aksi pencurian di Jalan Pulau Alor Permai, Banjar Pande, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel).
Dilokasi itu, ia mencuri sepeda motor Honda Scoopy plat DK 3759 AAA di lokasi lainnya tepatnya di wilayah Mahendradatta Denbar yang berhasil membawa satu sepeda gayung.
Selanjutnya pencurian sepeda juga pernah dilakukan di Jalan Nusa Kambangan, Jalan Gunung Batukaru, Jalan Pulau Moyo, Jalan Salya, Jalan Satelit (2 TKP) Jalan Pedungan Denpasar, Jalan Subur (2 TKP), Jalan Merpati dan di Jalan Kebo Iwa.
"Berdasarkan hasil perkembangan setidaknya pelaku telah mencuri di 13 lokasi berbeda. Pelaku pencurian kita kenakan pasal 362 KUHP dan penadah kita kenakan Pasal 480 KUHP," tutup AKP Andi Nurul Yaqin.(*)