Pelaku Pencurian Sepeda Gayung Berhasil Dibekuk, Terungkap Pelaku Mencuri di 13 TKP

Pelaku pencurian sepeda gayung dan satu penadah hasil curian berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Polsek Denpasar Barat
Foto : Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda gayung dan satu sepeda motor, Selasa (29/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku pencurian sepeda gayung dan satu penadah hasil curian berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat.

Sulis, pelaku kelahiran Bondowoso, 4 Juni 1989 yang tinggal di Jalan Pulau Belitung, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Diringkus bersama seorang penadah bernama Habibur Roziqin (29) yang tinggal di Jalan Serma Made Pil, Denpasar Barat, Kota Denpasar.  

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian seijin Kapolsek Denpasar Barat, AKP GAA Udayani Addi, Kanit Reskrim AKP H Andi Muh Nurul Yaqin menerangkan kepada Tribun Bali.

Hindari 4 Jenis Sayuran Ini Jika Sedang Diet, Memiliki Kalori yang Tinggi

VIDEO: Bolu Pisang Cinnamon Bertabur Almond dan Cocochips Enak, Praktis Tanpa Dimixer

Sedang Asik Gowes, Pejabat Desa Ditabrak Motor Vixion hingga Meninggal Dunia

4 Zodiak Ini Tidak Beruntung Seminggu Ini 28 September hingga 4 Oktober 2020, Siapa Saja Mereka?

Pelaku berhasil ditangkap masing-masing di tempat tinggalnya pada Senin (28/9/2020) pukul 07.00 Wita.

"Benar, pelaku pencurian kita tangkap kemarin pagi. Selain satu pelaku, satu orang juga kita amankan yang merupakan seorang penadah sepeda," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar), Selasa (29/9/2020) malam.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil laporan LP/79/IX/2020/Bali/Resta Denpasar/Sek Denbar dengan korban bernama Elisa Feryantono (42).

AKP Andi Nurul Yaqin mengatakan lebih lanjut, pelaku beraksi di Jalan Kebo Iwa, Gang Gunung Patas, Block C, Nomor 2, Denpasar Barat.

Saat itu korban yang tengah tertidur dibangunkan oleh istrinya dan mengatakan bahwa sepeda milik Fery telah hilang, Senin (28/9/2020), sekitar pukul 06.30 Wita.

Ia kemudian mengecek ke halaman rumah dan benar saja, sepeda merek Platinum warna putih seharga Rp. 1.000.000 atau satu juta rupiah itu pun raib dari halaman rumahnya.

Selanjutnya, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Denpasar Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kita terima laporannya sekitar pukul 06.30 Wita. Yang hilang satu sepeda gayung seharga satu juta rupiah. Usai dilaporkan kita melakukan pengejaran," jelas AKP Andi Yaqin.

Selanjutnya dalam pencarian dihari itu juga, Kanit Reskrim Polsek Denbar didampingi Panit Opsnal Iptu I Made Purwantara mendapatkan informasi pelaku.

Saat pengejaran, pelaku terlihat sedang mengayuh sepeda hasil curian di Jalan Kebo Iwa, Denbar tak jauh dari lokasi rumah korban pada pukul 07.00 Wita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved