Kasus Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Tulis Surat Minta Maaf kepada Jaksa Agung dan Eks Ketua MA, Begini Isi Suratnya
Saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari meminta maaf kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali karena nama kedua pejabat tersebut ikut terseret dalam kasusnya.
Permintaan maaf itu disampaikan dalam surat yang ditulis tangan Pinangki dan diserahkan kepada wartawan saat ia meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).
“Saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi,” tulis Pinangki seperti tertuang dalam surat tersebut, dikutip dari ANTARA dan dilansir Kompas.com.
• Sampaikan Eksepsi, Jaksa Pinangki Ceritakan Kronologi Pertemuannya dengan Djoko Tjandra
Pinangki merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra.
Dalam surat dakwaan, ada proposal action plan yang dibuat untuk mengurus fatwa. Nama Burhanuddin dan Hatta Ali dimasukkan dalam action plan.
Melalui surat itu, Pinangki mengaku tidak pernah menyebut nama-nama pihak yang ikut terseret.
• Brigjen Prasetijo Kenakan Seragam Polri saat Keluar Rutan, Dilimpahkan ke Kejari Kasus Djoko Tjandra
Berikut isi lengkap surat yang ditulis Pinangki:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya tegaskan, sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.
Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan.
Apalagi membuat action plan tersebut. Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.
Waalaikumsalam Wr. Wb.
Pinangki
• Demi Pertemuan Perdana,Djoko Tjandra Kirim Orang Jemput Jaksa Pinangki di Singapura
Sebelumnya, dalam eksepsi yang dibacakan dalam sidang hari ini, Pinangki mengaku tidak pernah menyebut nama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali selama proses penyidikan dan penuntutan.
“Perihal nama Bapak Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung, dan Bapak Burhanuddin, Jaksa Agung RI, yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa,” kata kuasa hukum Pinangki, dikutip melalui tayangan akun YouTube KompasTV.