Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Tulis Surat Minta Maaf kepada Jaksa Agung dan Eks Ketua MA, Begini Isi Suratnya

Saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi

Editor: Kambali
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. 

“Sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa,” kata dia lagi.

Kejagung Ungkap Djoko Tjandra Janjikan Imbalan Rp 14,8 Miliar ke Jaksa Pinangki

Pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa Pinangki hanya tahu Hatta Ali sebagai mantan Ketua MA.

Akan tetapi, Pinangki mengaku tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan Hatta Ali.

Selain itu, Pinangki juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Jaksa Agung.

Pinangki hanya mengetahui Burhanuddin sebagai atasannya di Kejaksaan Agung.

“Terdakwa hanya tahu Bapak Burhanuddin sebagai atasan atau Jaksa Agung di institusi tempat terdakwa bekerja, namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau,” tutur dia.

Dalam kasus ini, Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra, melakukan tindak pidana pencucian uang, dan melakukan pemufakatan jahat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Melalui Surat, Jaksa Pinangki Minta Maaf kepada Jaksa Agung dan Eks Ketua MA, https://nasional.kompas.com/read/2020/09/30/18402431/melalui-surat-jaksa-pinangki-minta-maaf-kepada-jaksa-agung-dan-eks-ketua-ma?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved