Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Tulis Surat Minta Maaf kepada Jaksa Agung dan Eks Ketua MA, Begini Isi Suratnya

Saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi

Editor: Kambali
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari meminta maaf kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali karena nama kedua pejabat tersebut ikut terseret dalam kasusnya.

Permintaan maaf itu disampaikan dalam surat yang ditulis tangan Pinangki dan diserahkan kepada wartawan saat ia meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).

“Saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi,” tulis Pinangki seperti tertuang dalam surat tersebut, dikutip dari ANTARA dan dilansir Kompas.com.

Sampaikan Eksepsi, Jaksa Pinangki Ceritakan Kronologi Pertemuannya dengan Djoko Tjandra

Pinangki merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra.

Dalam surat dakwaan, ada proposal action plan yang dibuat untuk mengurus fatwa. Nama Burhanuddin dan Hatta Ali dimasukkan dalam action plan.

Melalui surat itu, Pinangki mengaku tidak pernah menyebut nama-nama pihak yang ikut terseret.

Brigjen Prasetijo Kenakan Seragam Polri saat Keluar Rutan, Dilimpahkan ke Kejari Kasus Djoko Tjandra

Berikut isi lengkap surat yang ditulis Pinangki:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya tegaskan, sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.

Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan.

Apalagi membuat action plan tersebut. Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.

Waalaikumsalam Wr. Wb.

Pinangki

Demi Pertemuan Perdana,Djoko Tjandra Kirim Orang Jemput Jaksa Pinangki di Singapura

Sebelumnya, dalam eksepsi yang dibacakan dalam sidang hari ini, Pinangki mengaku tidak pernah menyebut nama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali selama proses penyidikan dan penuntutan.

“Perihal nama Bapak Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung, dan Bapak Burhanuddin, Jaksa Agung RI, yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa,” kata kuasa hukum Pinangki, dikutip melalui tayangan akun YouTube KompasTV.

“Sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa,” kata dia lagi.

Kejagung Ungkap Djoko Tjandra Janjikan Imbalan Rp 14,8 Miliar ke Jaksa Pinangki

Pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa Pinangki hanya tahu Hatta Ali sebagai mantan Ketua MA.

Akan tetapi, Pinangki mengaku tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan Hatta Ali.

Selain itu, Pinangki juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Jaksa Agung.

Pinangki hanya mengetahui Burhanuddin sebagai atasannya di Kejaksaan Agung.

“Terdakwa hanya tahu Bapak Burhanuddin sebagai atasan atau Jaksa Agung di institusi tempat terdakwa bekerja, namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau,” tutur dia.

Dalam kasus ini, Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra, melakukan tindak pidana pencucian uang, dan melakukan pemufakatan jahat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Melalui Surat, Jaksa Pinangki Minta Maaf kepada Jaksa Agung dan Eks Ketua MA, https://nasional.kompas.com/read/2020/09/30/18402431/melalui-surat-jaksa-pinangki-minta-maaf-kepada-jaksa-agung-dan-eks-ketua-ma?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved