Sampaikan Eksepsi, Jaksa Pinangki Ceritakan Kronologi Pertemuannya dengan Djoko Tjandra
Pinangki mengaku menerima kedatangan seseorang bernama Rahmat yang mengenalkan diri sebagai pengurus Koperasi Nusantara pada Oktober 2019.
TRIBUN-BALI.COM - Terdakwa atas kasus dugaan korupsi kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA), Jaksa Pinangki Sirna Malasari, membeberkan kronologi pertemuannya dengan pihak Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Hal itu diungkapkan dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).
Awalnya, Pinangki mengaku menerima kedatangan seseorang bernama Rahmat yang mengenalkan diri sebagai pengurus Koperasi Nusantara pada Oktober 2019.
“Setelah itu kami (Pinangki dan Rahmat) berkomunikasi melalui HP dan pernah makan bersama sebagai teman,” kata kuasa hukum Pinangki dalam tayangan langsung di akun Youtube KompasTV.
• Rekonstruksi Kasus Pelecehan Penumpang di Bandara, Terungkap Tersangka Lakukan Pencabulan Dua Kali
• Melalui Sepucuk Surat, Jaksa Pinangki Sampaikan Permintaan Maaf kepada Hatta Ali dan ST Burhanuddin
• Tanggapi Penundaan Liga 1 2020, PSIS Semarang Liburkan Latihan
Pada 10 November 2019, Pinangki sedang berada di Singapura untuk mengantar ayahnya berobat.
Keesokkan harinya, Pinangki mengaku dihubungi Rahmat dan diajak untuk ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Saat itu, Rahmat mengatakan akan mengenalkan Pinangki kepada konglomerat di Malaysia bernama Joe Chan.
“Kemudian dihubungi oleh Rahmat dan diajak untuk ke Kuala Lumpur pada tanggal 11 November 2019, di mana pada saat itu Rahmat mengatakan akan memperkenalkan seorang konglomerat di Malaysia bernama Joe Chan,” tuturnya.
Pinangki mengaku sudah menolak ajakan tersebut.
Namun, ia akhirnya mengiyakan karena merasa tidak enak untuk menolak dan diyakinkan Rahmat bahwa pertemuan akan berlangsung sebentar dan pulang di hari yang sama.
Keduanya kemudian berangkat bersama dari Singapura pada 12 November 2019.
Pinangki disebut telah membayar secara tunai tiket perjalanan tersebut kepada Rahmat.
Di Kuala Lumpur, Pinangki dan Rahmat bertemu laki-laki yang mengenalkan diri dengan memberi kartu nama dengan tulisan Joe Chan.
“Pertemuan selama dua jam tersebut, terdakwa dan Rahmat diajak keliling gedung dan membicarakan pembangunan komplek gedung milik Joe Chan,” tuturnya.
Setelah itu, keduanya kembali ke Singapura.
• Liga 2 Ditunda, PSMS Medan Alami Kerugian Rp 7,5 Miliar
• Selamat Hari Kesaktian Pancasila! Diperingati 1 Oktober, Berikut 56 Ucapan untuk Status Medsos
• Mewakili Seluruh Klub Liga 1 Indonesia, Persiraja Banda Aceh Ingin PT LIB Berikan Uang Kompensasi