Pilkada Serentak

PDIP Bali Siapkan 15 Ribu Saksi Amankan Suara di Pilkada 2020

Pasangan Calon (Paslon) yang telah ditetapkan oleh KPU saat ini sedang berlomba-lomba meraih simpati dan dukungan dari masyarakat

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
NET
PDI Perjuangan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pilkada Serentak 2020 tengah memasuki tahapan kampanye.

 Pasangan Calon (Paslon) yang telah ditetapkan oleh KPU saat ini sedang berlomba-lomba meraih simpati dan dukungan dari masyarakat agar memenangkan Pilkada.

Meski demikian, dukungan tersebut harus diamankan saat pencoblosan.

Nah, peran saksi sangat dibutuhkan.

Datangkan PAD, Disprindag Karangasem Bentuk Regulasi Retribusi Tera dan Tera Ulang

DPRD Buleleng Siapkan Spot Internet Gratis untuk Siswa

Satpol PP Badung Kini Sasar Tempat Hiburan Malam Dalam Penerapan Prokes

 Maka dari itu, para partai politik telah menyiapkan dan melatih saksi yang nantinya akan diterjunkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

PDIP Bali misalnya, saat ini Badan Saksi Nasional Pemilu (BSPN) PDIP Bali telah melakukan ToT (Training of Trainer) terhadap para saksi. Tak tanggung-tanggung, saksi yang disiapkan mencapai 15 ribu orang.

“Ada 11.300 saksi di TPS. Tapi PDIP menyiapkan total 15.000 saksi,” ujar Sekretaris BSPN PDIP Bali Dewa Made Mahadnyana, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, setiap TPS nantinya akan dipasang dua saksi.

Namun, untuk beberapa daerah yang berpotensi rawan dimasing-masing TPS, pihaknya berencana untuk menambah jumlah saksi.

“Tentu, bukan saja saksi tapi struktur partai dan fraksi sesuai tingkatannya pun memberikan perhatian,” akunya.

Mengenai dana saksi sendiri, pria yang akrab disapa Dewa Jack ini menyatakan bahwa menggunakan dana gotong royong. Yakni antara Paslon, Fraksi di kabupaten/kota, serta anggota Fraksi PDIP DPRD Bali sesuai dengan Dapil.

“Kalau dana saksi kan itu kemampuan Paslon di setiap daerah. Tapi kalau urusan saksi di PDIP itu kan konsepnya iuran gotong royong antara Paslon, keterlibatan fraksi, dan struktur partai,” jelas dia.

Meski demikian, dirinya tak bisa menjelaskan rincian berapa iuran serta jumlah dana yang digelontorkan untuk saksi.

 Pasalnya, masih menunggu penetapan saksi yang rencananya akan digelar pada Bulan Oktober mendatang. Disamping masih menunggu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU.

Operasi Yustisi di Jl Moh Yamin Denpasar, Tiga Pengendara Tak Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu

Pemuda 26 Tahun Habisi Nyawa Ayahnya Secara Tragis, Saksi Mata: Dia Seperti Mencacah Pohon Pisang

8 Pasien Covid-19 di Jembrana Sembuh, Kasus Positif Bertambah 7 Orang

“Sebenarnya keputusan untuk saksi ini kan penyetoran namanya kan baru final, nanti pada saat mendekati DPT, kemudian PPS telah ditetapkan oleh KPU, itu kita mensikapi lagi. Mungkin ada yang lebih atau kurang (saksi),” tandas Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Menurut dia, apabila pihaknya memakai acuan saksi pada Pileg ataupun Pilkada sebelumnya, baginya kurang tepat. Lantaran, penyelenggaraan kali ini sangat berbeda. Mengingat, TPS diprediksi akan semakin bertambah dengan adanya pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS.

“Oktober nanti baru bisa (tahu) keputusannya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved