Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Satpol PP Badung Kini Sasar Tempat Hiburan Malam Dalam Penerapan Prokes

Bahkan satpol PP Badung sudah melakukan pengawasan di salah satu tempat hiburan di wilayah Seminyak, Kecamatan Kuta.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa foto satpol PP Badung
Satpol PP Badung saat melakukan pengawasan di salah satu bar di wilayah Kuta, Rabu (30/9/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA –  Selain gencar melakukan operasi yustisi pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kini juga melakukan pengawasan penerapan prokes di tempat hiburan malam.

Hiburan malam disasar untuk memastikan tempat hiburan mematuhi Prokes.

Selain itu pula tidak banyak menerima pengunjung untuk mengatur jarak antara pengunjung.

Bahkan satpol PP Badung sudah melakukan pengawasan di salah satu tempat hiburan di wilayah Seminyak, Kecamatan Kuta.

Tabanan Tambah 22 Kasus Positif Covid-19, Sepuluh Pasien Dinyatakan Sembuh

Jelang Pilkada Serentak 2020, ASN Banyuwangi Gelar Ikrar Netralitas

Melalui TNI Manunggal Membangun Desa, Wujudkan Kesejahteraan Rakyat di Tengah Pandemi Covid-19

Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara menegaskan, ada dua bar yang dilakukan pengawasan oleh satpol PP Badung.

Hal itu lantaran adanya laporan dari masyarakat ke Satpol PP Badung.

“Kalau ada laporan kami langsung tindaklanjuti, untuk langsung mengeceknya di lapangan. Sehingga kami tahu pasti akan akomodasi yang dilaporkan,”ujar Suryanegara Rabu (30/9/2020).

Bahkan dalam pengawasan prokes terhadap   akomodasi wisata pihaknya secara rutin melakukan patroli dan sidak yang pada masing-masing kecamatan, dan petugas Pol PP Kabupaten sebanyak dua kali dalam sehari.

“Jadi kami juga bertindak berdasarkan laporan baik lisan, melalui media sosial, cetak atau tertulis yang langsung atau tidak langsung kami dapatkan informasinya. Langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan pengecekan lapangan,”jelas tegasnya kembali

Dalam penanganan pelanggaran, pihaknya melakukan sesuai SOP dan Perbup tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Disinggung kembali mengenai hiburan malam yang diawasi, Suryanegara mengaku sempat mendapatkan pengaduan secara tertulis.

Dari pengecekan, kedua bar tersebut telah melaksanakan hal-hal yang diatur dalam prokes. 

Seperti menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer,  ruang sterilisasi (skimmer), thermogun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung.

“Kami mendapat informasi dari management disertai dengan bukti, bahwa seluruh pegawainya telah mengikuti rapid test untuk memastikan kesehatannya,”tegasnya.

Walhi Bali Gelar Workshop Cetak Cukil, Belajar Menyuarakan Isu Lingkungan Lewat Karya Seni

Terungkap, Sosok Suami Pertama Jaksa Pinangki Malasari, Tinggalkan Istri demi Jaksa Cantik

Palsukan BPKB, Lasok Kapu Divonis Dua Tahun Penjara

Untuk memastikan sosial distancing dilaksanakan, jumlah pengunjung juga sudah dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas normal.

Kendati demikian, birokrat asal Denpasar itu berharap seluruh pengelola akomodasi wisata tetap patuh dalam pelaksanaan prokes, bukan semata-mata hanya untuk meningkatkan kunjungan.

“Mari kita sama-sama menerapkan prokes, lantaran kasus semakin meningkat. Kami berharap akomodasi tidak menjadi klaster penyebaran covid-19 yang berimbas pada pariwisata,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved