Fakta-fakta Bocah 10 Tahun yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya, Kronologi Hingga Diasuh Kapolres
Berikut fakta-fakta RFZ yang menjadi korban kekerasan ayahnya hingga diasuh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko
"Kalau pengakuan orangtuanya, anak ini katanya nakal dan sering mencuri. Tapi bagaimana pun kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak boleh dilakukan," kata Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2020).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan untuk mendalami pengakuan pelaku.
• Surat Terbuka Jaksa Pinangki dan Permohonan Maafnya ke Hatta Ali & Jaksa Agung
• Viral Video Nora Alexandra dan Jerinx di Mobil Tahanan, Kejati Bali Akan Panggil Jaksa & Petugas
• Turun 98,28 Persen, Hanya 11 PMI yang Diberangkatkan Selama Pandemi Covid-19
Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku mengaku memukul anaknya karena sebelumnya korban memukul dua orang adiknya.
"Pelaku memukul korban dengan kursi kayu dan menjepit jari korban dengan tang," ungkap Edy.
Edy mengatakan, status DZ saat ini masih diamankan di Polsek Pangkalan Kuras.
"Statusnya masih diamankan. Karena saat ini belum ada yang membuat laporan resmi ke pihak Polsek Pangkalan Kuras," sebut dia.
Kalau dari keluarga pelaku, kata Edy, tidak bersedia membuat laporan atas peristiwa ini dengan pertimbangan pelaku sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki enam orang anak yang masih kecil-kecil.
Diasuh kapolres
Ada hikmah dibalik kekerasan yang dialami RFZ.
Ya, bocah ganteng ini akhirnya diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
Hak asuh anak diambil alih oleh Kapolres Pelalawan setelah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga, Polsek Pangkalan Kuras, serta tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pelalawan dan Provinsi Riau, Selasa (29/9/2020).
"Pak Kapolres bersedia mengasuh anak itu, karena anak memiliki masa depan yang panjang. Kini anak tersebut sudah berada di rumah dinas Pak Kapolres. Orangtuanya tidak mau lagi mengasuh, buktinya kan anaknya ditinggalkan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," sebut Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020).
Dia mengatakan, selain diasuh, anak tersebut juga akan dimasukkan ke sekolah dasar (SD) oleh Kapolres Pelalawan.
Untuk saat ini, korban sedang menjalani pemulihan psikis, karena masih trauma akibat disiksa oleh ayah kandunganya berinisial DZ (34).
"Sekarang Pak Kapolres berupaya memulihkan psikis anak. Termasuk luka-luka di tubuhnya perlu mendapat perawatan," kata Edy.
(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah RFZ, Bocah yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya, Kini Diasuh Kapolres