Fakta-fakta Bocah 10 Tahun yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya, Kronologi Hingga Diasuh Kapolres

Berikut fakta-fakta RFZ yang menjadi korban kekerasan ayahnya hingga diasuh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko

Editor: Irma Budiarti
KOMPAS.com/IDON TANJUNG
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengajak RFZ (10) berbicara dan bergurau untuk memulihkan psikologisnya pasca mendapat kekerarasan sewaktu tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020). 

Selain anak, warga juga menemukan selembar surat.

Warga kemudian membawa anak tersebut ke rumah kepala desa setempat.

Cerita Bisnis Tanaman Hias Monstera Raup Belasan Juta Per Bulan, Awalnya Dirumahkan karena Pandemi

Kabur dari Lapas Tangerang, Cai Changpan Gali Lubang di Selnya Selama 8 Bulan

Pariwisata Mati Suri Terdampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Bali Bakal Meningkat

Karena terdapat luka pada wajah sebelah kiri, anak tersebut dijemput oleh anggota Polsek Pangkalan Kuras.

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras kemudian membawa anak itu ke puskesmas setempat untuk diperiksa kesehatannya sekaligus visum et repertum.

Berdasarkan keterangan dari sang anak, ia mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari ayah kandungnya.

Kejadian ini pun menjadi viral di media sosial.

Akun Twitter @cursedwibu mengunggah foto anak dengan wajah terluka dan selembar surat.

Berikut isi suratnya.

"Nak, maaf mamak ya.

Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah.

Maafin mama nak.

Jaga dirimu baik-baik, ya."

Orangtua diperiksa polisi

Pada Senin (28/9/2020) pukul 10.00 WIB, pelaku dan istrinya diantar pihak keluarga ke Polsek Pangkalan Kuras untuk dimintai klarifikasi.

Menurut keterangan pelaku, DZ, penganiayaan dilakukan karena anaknya disebut nakal dan sering mencuri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved