Kabur dari Lapas Tangerang, Cai Changpan Gali Lubang di Selnya Selama 8 Bulan
Polda Metro Jaya mengungkap bagaimana cara bandar narkoba Cai Changpan menggali lubang di selnya untuk kabur dari Lapas Tangerang
Cai Changpan dan Kasusnya
Cai Changpan alias Antoni kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ini adalah kedua kalinya Cai Changpan berhasil mengelabui petugas saat masih berada di dalam sel tahanan.
Sebelumnya, Cai Changpan juga kabur dari sel tahanan Bareskrim Polri dengan cara membobol dinding toilet pada tahun 2017.
Dalam aksi pelariannya keluar tahanan kali ini, banyak kejanggalan yang terjadi.
Sosok Cai Changpun menjadi perhatian.
Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Changpan merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
• Dua Pegawai KSOP Benoa Diamankan Polres Karangasem Karena Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
• Kuasai 9 Paket Sabu, Dani Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.
Cai Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.
Untuk setiap koligram sabu, Cai Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.
Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Cai Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.
Namun, polisi sudah mengendus pergerakan sindikat narkoba ini.
Cai Changpan pun ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang, bersama barang bukti 20 kilogram sabu.
Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Cai Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.