Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali
Sempat Sejenak Diterima, Kumpulan Massa Aksi Jerinx Bergerak ke Utara Lalu Bubarkan Diri
Sempat Sejenak Diterima Gelorakan Aksi di depan PN Denpasar, Kumpulan Massa Aksi Jerinx Bergerak ke Utara Lalu Bubarkan Diri, Polisi Berlaku Persuasi
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekelompok kecil massa aksi solidaritas menggelorakan seruan aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Frontier Bali x Aliansi Kami Bersama JRX Bebaskan Jerinx SID Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi".
Mereka tiba dengan jumlah kecil sekitar 10 orang mulanya, di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali, pada Kamis (1/10/2020) sekira pukul 10.10 Wita.
Mereka menerapkan jaga darak dan menggunakan masker sembari membentangkan spanduk berwarna merah dan putih itu dan mengepalkan tangan kiri ke atas.
Sempat menyuarakan aspirasi mereka, dengan tuntutan utama pembebasan Jerinx SID, mereka juga menyerukan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.
• Inter Milan Kalahkan Benevento 5-2
• Sidang Jerinx, Tim Hukum Kembali Ajukan Keberatan Sidang Online
• Hari Ini Tim Jaksa Tanggapi Eksepsi Tim Hukum Jerinx, Sidang Seminggu Dua Kali
Para peserta aksi juga menyuarakan penolakan sidang digelar secara online, dibandingkan dengan sidang kasus korupsi Jaksa Pinangki yang diberlakukan dengan sidang tatap muka.
"Keadilan harus ditegakkan dengan menghadirkan Jerinx SID dengan sidang tatap muka," seru peserta aksi
Sementara itu di sisi lain, di hadapan mereka, pihak kepolisian melalui pengeras suara memberikan upaya persuasif dengan imbauan dan sosialisasi terkait protokol kesehatan Covid-19.
Massa tidak langsung dihalau untuk bubar, melainkan diberikan imbauan melalui pengeras suara, setelah perwakilan kecil dari mereka sempat diterima untuk menyuarakan aspirasinya di depan PN Denpasar.
Sementara arus lalu lintas tetap tidak dialihkan oleh kepolisian maupun pihak Dinas Perhubungan.
Sehingga mereka bersuara di tengah mobil yang tetap lalu lalang.
Sekitar 15 menit berselang, mereka bergerak ke arah utara menuju Swalayan Tiara Dewata, ternyata di sana massa pendukung Jerinx SID dengan berbaju hitam-hitam mayoritas anak muda telah berkumpul dalam jumlah lebih besar.
Mereka memarkirkan sepeda motor di lokasi terpisah, ada yang di parkiran Tiara Dewata, Rumah Sakit Angkatan Darat hingga di pinggir-pinggir jalan, di sekitar Jalan PB Sudirman.
Tak ingin kecolongan, personel gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dengan sigap ikut bergerak menuju ke utara dengan mengerahkan sejumlah kendaraan taktisnya (rantis) dan mobil pengendali massa untuk memberikan imbauan supaya mereka segera membubarkan diri dari lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.
Dari arah utara di kawasan Tiara Dewata, kumpulan mereka kemudian sebagian kembali ke arah selatan.
Akhirnya sekitar pukul 10.45 Wita, para peserta aksi yang datang mulai membubarkan diri setelah sempat berkumpul di kawasan jalan depan Tiara Dewata, sebagian kecil dari mereka tampak ada yang masih bertahan di titik-titik kumpul awal.
Polisi masih tetap menyiagakan personel dan rantis di depan lokasi PN, pintu depan PN Denpasar pun dijaga ketat dengan akses terbatas.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan telah menyatakan sikap tegasnya melarang kerumunan aksi massa dalam jumlah besar demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kita ketahui bersama bahwa saat ini, Bali. Pemerintah baik Provinsi, Kota Madya, TNI-Polri lagi bahu membahu mendisiplinkan masyarakat. Kita sudah mengimbau kepada Korlapnya, untuk saat sekarang ini tidak boleh ada perkumpulan-perkumpulan atau gerombolan-gerombolan seperti ini," tegas Kapolresta
"Tidak ada izin. Kami sudah tidak memberikan izin kepada mereka dan tidak pernah ada izin. Tadi kami berbicara baik-baik kepada massa. Kalau ada penolakan, kami pasti akan bersikap tegas, karena memang dilarang untuk melaksanakan aksi berkumpul di masa pandemi ini," jelas Kapolresta.
"Karena Bali saat ini termasuk dari beberapa provinsi yang tinggi Covidnya. Jadi harus ada kerja sama dari seluruh masyarakat untuk bisa memutus mata rantai Covid ini," sambungnya. (*).