Corona di Bali
Ops Yustisi Sasar Wilayah Kuta, Petugas Temukan 5 WNA Tanpa Masker
Ops Yustisi kembali dilaksanakan pihak kepolisian bersama petugas gabungan dari TNI, Satpol PP, Linmas dan petugas lainnya, Jumat (2/10/2020).
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ops Yustisi kembali dilaksanakan pihak kepolisian bersama petugas gabungan dari TNI, Satpol PP, Linmas dan petugas lainnya, Jumat (2/10/2020).
Ops Yustisi yang dilakukan sesuai Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 ini, dilakukan tim Terpadu di wilayah Kuta yang dipimpin Pawas Ipda Made Lodre.
Personel gabungan yang berjumlah 33 orang ini, kemudian menyusuri wilayah target operasi yakni di Jalan Legian Melasti dan Jalan Pantai Legian, Kuta, Badung, Bali.
Hasilnya, ditemukan warga negara asing (WNA) sebanyak lima orang yang terjaring tanpa memakai masker.
"Tadi rekan dari Polsek Kuta dan personel gabungan melakukan Ops Yustisi di wilayah Legian, Kuta. Hasilnya ditemukan 5 orang pelanggar," ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Jumat (2/10/2020).
• Jasad Orok yang Ditemukan di Sanur Diperiksa Forensik RSUP Sanglah
• Grogi Distop Tim Yustisi, Mobil Hampir Seruduk Kantor Samsat di Gianyar
• BREAKING NEWS: Donald Trump Dikabarkan Positif Covid-19
"Dari ke 5 orang tersebut, merupakan WNA, 2 dari berasal dari Spanyol dan 3 dari Australia yang mana mereka saat terjaring tidak memakai masker," lanjut Iptu Sukadi saat dikonfirmasi Tribun Bali.
Lebih lanjut, ke lima pelanggar yang terjaring dalam Ops Yustisi didata dan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku serta diberikan masker oleh petugas.
Dalam keterangan lainnya, Kasubbag Humas Polresta Denpasar tidak henti-hentinya untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker.
• Sambut HUT Mahkamah Agung ke-75, PN Denpasar Umumkan Pemenang Lomba Karya Jurnalistik
• Lagi Bersiap Paragliding, Tato di Tubuh Nia Ramadhani Ini Terlihat, Berikut Videonya
• Puskesmas Abiansemal I Dicalonkan Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19, Dinkes Badung Matangkan Persiapan
Selain itu, aturan protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) juga diharapkan tetap dilakukan.
"Kami harapkan masyarakat tetap bisa menjaga protokol kesehatan yang berlaku mengingat saat ini di Bali masih pandemi. Mari sama-sama untuk menjaga dan mencegah penyebaran virus Covid-19," tambah Iptu Sukadi. (*)