Penanganan Covid
Sidak Protokol Kesehatan Hari Ini di Denpasar, Ditemukan 10 Pelanggar
Sabtu (3/10/2020) Satpol PP Kota Denpasar bersama tim yustisi melakukan sidak penerapan protokol kesehatan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sabtu (3/10/2020) Satpol PP Kota Denpasar bersama tim yustisi melakukan sidak penerapan protokol kesehatan.
Pada pelaksanaan sidak kali ini menyasar dua tempat, yakni Kelurahan Penatih dan Kelurahan Padangsambian, Denpasar, Bali.
Dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam operasi ini terjaring 10 orang pelanggar.
"Di Kelurahan Penatih nihil pelanggaran, sedang di Kelurahan Padangsambian menjaring 10 orang pelanggar," kata Sayoga.
• Jasad Orok di Sanur Tidak Dapat Dikenali Jenis Kelaminnya Oleh Pihak Forensik
• Hal-Hal yang Membuatmu Hidupmu Rumit Berdasarkan Zodiak, Aries Mudah Marah dan Impulsif
• Punya Cara Berbeda, Ini yang Dilakukan 6 Zodiak Saat Kepergok Selingkuh
Dari 10 pelanggar tersebut, 6 orang didenda karena tidak memakai masker dan 4 orang dibina.
Penerapan denda ini menyusul diterapkannya sanksi Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
Masing-masing dari mereka didenda Rp. 100 ribu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, saat dikonfirmasi Sabtu (3/10/2020) siang.
Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum.
Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.
"Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19," katanya.
Apalagi sebelum denda diterapkan, sudah dilakukan sosialisasi hampir 2 minggu.
"Bahkan tanggal 5 dan 6 September kami sudah simulasikan agar masyarakat tidak kena denda, namun tetap saja ada yang membandel," katanya.