Corona di Bali
Terjaring Sidak Masker, Dewan Gianyar Gusti Supriadi Sebut Dalam Mobil Tidak Nyaman Pakai Masker
Anggota DPRD Gianyar, Gusti Ngurah Agus Supriadi merupakan dewan kedua yang terjaring sidak masker
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Anggota DPRD Gianyar, Gusti Ngurah Agus Supriadi merupakan dewan kedua yang terjaring sidak masker.
Anggota Fraksi Indonesia Raya (Gerindra-PKPI) ini terjaring di Jalan Raya Tegalalang, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali, Senin (5/10/2020).
Ditemui di ruangannya, kader Gerindra ini membenarkan dirinya usai disidak petugas gabungan.
Dimana saat itu ia berkendara sendirian di dalam mobil, sementara maskernya ditaruh di atas pahanya.
Karena itu ia hanya dikenai sanksi teguran.
Namun Supriadi menilai dirinya tidak salah.
Sebab saat itu, di dalam mobil ia sendirian.
Ketika keluar dari rumah dan masuk ke dalam mobilnya, ia telah menyemprotkan mobilnya memakai hand sanitizer.
"Dalam mobil itu saya sendirian, setiap masuk mobil juga sudah disemprot hand sanitizer. Hand sanitizer, bukan disinfektan, karena tidak boleh pakai disinfektan dalam ruangan," ujarnya.
• Daftar 62 Daerah di Indonesia yang Berstatus Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Dua Daerah di Bali
• Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Abang Karangasem Bagikan Masker dan Bangun Tenpat Cuci Tangan
Pihaknya menilai, jika di dalam mobil memakai masker, hal tersebut tidak nyaman.
"Dalam mobil kan pakai AC, kalau pakai masker tidak nyaman," tandasnya.
Kata dia, dirinya hanya tidak pakai masker saat di dalam mobil.
Jika di luar, dirinya sangat taat dengan protokol.
"Kalau di luar, saya sangat taat. Tapi terlepas siapa yang salah, kita kembalikan pada masing-masing. Tadi saya hanya dikasi teguran. Tapi pun saya didenda saya siap. Tapi karena saya bawa masker, sehingga tidak didenda," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Gianyar, yakni anggota Fraksi PDIP DPRD Gianyar, Ni Nyoman Etty Yuliastuti dan anggota Fraksi Indonesia Raya (Gerindra-PKPI), I Gusti Ngurah Supriadi terjaring sidak masker.
Kedua anggota DPRD Gianyar ini dijaring dalam waktu berbeda, namun dengan pelanggaran yang sama, yakni tidak memakai masker saat mengemudikan mobil.
"Tadi Gusti Supriadi disetop petugas karena tidak pakai masker saat berkendara," ujar seorang petugas di lapangan.
Sementara itu, data dihimpun Tribun Bali, Senin (5/10/2020), selama sepekan ini ada 268 orang pelanggar protokol kesehatan, dimana 8 orang di antaranya terpaksa dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu karena sama sekali tidak membawa masker.
• 5 Orang Terjaring Sidak Masker di Jalan Gatot Subroto Jembrana
• 17 Orang Terjaring Sidak Masker di Denpasar, 10 Orang Kena Denda di Tempat
Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, sidak yustisi dilakukan setiap hari.
Wilayah yang telah disasar di antaranya Tegalalang, Payangan, Blahbatuh sebanyak dua lokasi, Gianyar di Desa Sidan dan kawasan kota, serta Ubud.
Terkait kesadaran memakai masker, kata dia, jika dilihat dari data, selama sepekan, pihaknya menemukan pemakaian masker yang salah sebanyak 268 orang.
Pemakaian salah dalam artian, masker ditaruh di dagu, di bawah hidung, dan di bawah mulut.
"Itu kan sama saja tidak pakai masker. Yang benar itu adalah menutup lubang hidung dan mulut," ujarnya.
Sedangkan masyarakat yang tanpa masker sama sekali, kata dia, dalam seminggu itu 8 orang.
"Denda sudah berjalan, karena kami sudah sosialisasi melalui Diskominfo, Satgas Kabupaten juga sudah sosialisasi. Edukasi sudah dilakukan terus menerus, bahkan kami sudah pasang sepanduk," tandasnya.
Terkait tindakan untuk masyarakat yang tidak memakai masker sendirian, kata dia, hak tersebut sudah sesuai Pergub dan Instruksi Presiden, dimana setiap orang yang berada di luar rumah wajib memakai masker.
"Berdasarkan aturan Gubernur dan Instruksi Presiden, begitu keluar rumah wajib memakai masker. Sebab ini untuk keselamatan diri sendiri. Walaupun di dalam mobil, itu kan sudah keluar rumah," tandasnya.
(*)