Disiplinkan Masyarakat Terapkan Prokes, Kodam IX/Udayana Kerahkan Pasukan Bantu Pemda dan Polda Bali
Kodam IX/Udayana mengefektifkan pengerahan pasukan untuk membantu pemerintah daerah dan Polda Bali dalam melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kodam IX/Udayana mengefektifkan pengerahan pasukan untuk membantu pemerintah daerah dan Polda Bali dalam melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat Bali dengan tetap mempedomani faktor efisiensi dalam penerapannya tersebut.
Hal ini disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat mengikuti rapat koordinasi melalui Video Conference (Vidcon) yang dipimpin oleh Menko Bidang Maritim dan Investasi RI Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A, di ruang Puskodalops Kodam IX/Udayana, Denpasar, Bali pada Senin (5/10/2020) malam.
Dalam rakor tersebut, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menjelaskan, pembahasan adalah seputar perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
• Tuliskan Manfaat Rantai Makanan dalam Ekosistem! Jawaban TVRI Kelas 4-6 SD: Jaring-jaring Makanan
• Optimistis Rampung Akhir Tahun, Program ICRG Akan Tanam Terumbu Karang Seluas 50 Hektare di Bali
• Ini Daftar Anggota Polisi yang Dicopot Jabatannya karena Lalai & Tak Patuhi Prokes, Ada 2 Kapolsek
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 memberikan manfaat besar serta dapat dirasakan dampaknya bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama untuk menekan klaster kasus baru yang positif maupun yang meninggal dunia," jelas Pangdam sesuai yang disampaikan Menko Marves RI.
Meskipun masyarakat sudah memahami serta menerapkan prinsip utama protokol kesehatan, namun di lapangan masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat tidak patuh dikarenakan tidak ada sanksi yang tegas yang dilakukan petugas di lapangan terhadap pelanggar tersebut. Payung hukum sudah dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah, diharapkan Menko Marves RI petugas di lapangan bisa lebih tegas dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap pelanggar tersebut, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.
• 9 Wakil Rakyat Buleleng Positif Covid-19, Begini Kronologinya
• Gelar Lomba Ogoh-ogoh Virtual, Pemkot Denpasar Beri Intensif Ke 417 Seka Teruna Sebesar Rp 10 Juta
• Bank BTN Luncurkan KPR Patriot Khusus untuk Anggota TNI/Polri
Lebih lanjut, disampaikan Pangdam, Menko Marves RI menekankan agar para petugas juga melakukan sosialisasi yang intensif tentang perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Kegiatan tersebut agar dilaksanakan secara all-out dan tetap bersinergi dengan semua pihak termasuk melibatkan aparat dari TNI-Polri, guna menerapkannya kepada masyarakat," ujarnya.
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Kurnia Dewantara menambahkan, sistem pelaporan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 termasuk jumlah pasien OTG, ODP dan PDP serta yang sembuh dan juga yang meninggal dunia, telah disesuaikan dengan sistem pelaporan yang ditetapkan dari Menkes RI.
• Denpom Denpasar Periksa Hendra Terkait Kasus Penyegelan Rumah di Sesetan
• Wartawati Bakar Diri di Depan Markas Polisi, Ini Motif Kematiannya
• Aice Sebar Jutaan Masker Medis Shield Gratis se-Indonesia
“Penggunaan aplikasi pelaporan jumlah pasien yang terdampak Covid-19, baik yang dalam perawatan, sembuh dan meninggal, telah disesuaikan dengan sistem pelaporan yang ditetapkan dari Menkes RI dan dari Mabes TNI, sehingga data yang dilaporkan dan diterima oleh satuan atas senantiasa update dan akurat”, kata Pangdam.
Adapun turut hadir mendampingi Pangdam dalam kegiatan Vidcon yang tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut antara lain Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/WSA, Kapoksahli Pangdam IX/Udayana, Asintel Kasdam IX/Udayana, Asops Kasdam IX/Udayana, Aster Kasdam IX/Udayana, Kakesdam IX/Udayana dan Karumkit Tk II Udayana. (*)