Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Banten Berakhir Ricuh, Hingga Pejabat Polda Terluka

Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa, hingga terjadi perlawanan dari mahasiswa dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi

Editor: Wema Satya Dinata
KOMPAS.com/RASYID RIDHO
Unjuk rasa mahasiswa Banten berakhir ricuh 

TRIBUN-BALI.COM - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir ricuh, pada Selasa (6/10/2020).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa untuk membubarkan diri, karena sudah melewati batas waktu aksi unjuk rasa.

Namun, mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi.

Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa, hingga terjadi perlawanan dari mahasiswa dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.

Epidemiolog UGM Usul Pemerintah Evaluasi Penanganan Covid-19 di Indonesia

Najwa Shihab Bersuara Setelah ada Upaya Mempolisikan Dirinya

Terkait UU Cipta Kerja, NU Merasa Dipermainkan DPR

Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa.

Mahasiswa kemudian masuk ke dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.

 Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator diamankan oleh polisi.

Akibat kejadian ini, sejumlah polisi mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.

Salah satunya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.

"Biasa kena batu dari arah kampus, ini," kata Roemtaat sambil menunjukkan bekas luka kepada wartawan.

"Tadi kita amankan beberapa orang, jangan dipukul, malah saya dilempar," tambah Roemtaat.

Sebelumnya, para mahasiswa berorasi menyuarakan tuntutan secara bergantian.

Aksi bakar ban terjadi hingga pihak kepolisan memutuskan untuk menutup arus lalu lintas.

Salah satu koordinator aksi Arman mengatakan, omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR harus dibatalkan, karena tidak pro kepada para buruh.

Novak Djokovic Keluar dari Tekanan Menuju Perempat Final, Sofia Kenin Juga Lolos

Barcelona Vs Sevilla, Gagal Menang, Terungkap, Barcelona Era Ronald Koeman Buat Griezmann Menderita

Arti Mimpi yang Berkaitan dengan Kuntilanak, Mengalami Kemerosotan hingga Kehilangan Pekerjaan

"Tentunya omnibus law UU Cipta Kerja akan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat dan kita semua di kemudian hari nanti," kata Arman saat berorasi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unjuk Rasa Mahasiswa di Banten Berakhir Ricuh, Pejabat Polisi Terluka",

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved