Dalton Ichiro Tanonaka Ditangkap di Apartemen, Buron Selama 2 Tahun, Terpidana Penipuan Rp 7 Miliar

Tadi malam di tempat tinggalnya di apartemen Permata Hijau sekitar 00.40 WIB tim berhasil mendeteksi keberadaan dan menangkap yang bersangkuta

Editor: Kambali
istimewa via tribunnews.com
Tim gabungan Kejaksaan RI menangkap terpidana kasus penipuan Dalton Ichiro Tanonaka pada Rabu (7/10/2020) dini hari. 

Selanjutnya, Dalton Ichiro akan dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor ke Rutan Salemba pada siang hari ini, Rabu (7/10/2020).

Terpidana akan melakukan serangkaian protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 terlebih dahulu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buron Selama 2 Tahun, Terpidana Penipuan Rp 7 Miliar Dalton Ichiro Ditangkap di Apartemen, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/07/buron-selama-2-tahun-terpidana-penipuan-rp-7-miliar-dalton-ichiro-ditangkap-di-apartemen.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved