Berita Banyuwangi

Program Inovasi Cek Bansos Covid-19 Banyuwangi Raih Indonesia Smart Nation 2020

Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan Indonesia Smart Nation Award (ISNA) 2020.

Surya/Haorrahman
Foto: Pelaporan online bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi Covid-19.  

Selama ini, pemkab Banyuwangi telah melakukan pendataan warga miskin penerima bantuan dari pemerintah yang di-input ke dalam program Smart Kampung yang perekamannya by name by address by NIK.

"Dari data yang sudah ada, kami tinggal kategorisasikan mana yang bantuan pusat, provinsi, maupun kabupaten. Karena datanya terintegrasi, yang sudah mendapat bantuan pusat tidak akan bisa mendapatkan bantuan provinsi. Kemungkinan terjadi penerima ganda sangat kecil," kata Anas.

Anas melanjutkan, dalam pelaporan bansos online tersebut terdapat dua fitur Pertama, pelaporan warga yang belum menerima bantuan.

Warga bisa melaporkan dirinya sendiri atau melaporkan orang lain yang dinilai layak dibantu.

”Basisnya adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang kami silangkan dengan Smart Kampung yang telah mempunyai basis data lengkap semua penerima bantuan. Jadi misal si A melaporkan tetangganya, si B, nah padahal si B ternyata sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, maka otomatis tertolak,” ujarnya.

Fitur kedua adalah pengecekan penerima bansos.

Warga cukup memasukkan NIK untuk mengetahui apakah sudah termasuk daftar penerima bantuan atau belum.

"Tinggal masukkan NIK, akan ketahuan sudah atau belum mendapatkan bantuan," kata Anas.

Laporan warga yang masuk akan diverifikasi dengan dua tahap.

Pertama, NIK disilangkan dengan basis data Pemkab Banyuwangi di Smart Kampung.

Jika NIK terdeteksi sebagai penerima bantuan, maka otomatis tertolak.

Smart Kampung sendiri adalah sistem digitalisasi pelayanan publik hingga tingkat desa yang dikembangkan Pemkab Banyuwangi.

Verifikasi kedua, ketika warga yang melapor memang belum menerima bansos lainnya, maka tim akan menilai kelayakannya.

”Jika dinyatakan layak, maka bantuan disalurkan. Kami membikin SOP, bantuan tersalurkan paling lambat seminggu sejak dinyatakan layak,” ujarnya. 

(Haorrahman)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved