Tiga Karya Budaya di Buleleng Disidang untuk Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

Tiga karya budaya itu ialah Lukisan Wayang Kaca dari Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Tradisi Megoak-Goakan, Desa Panji 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Tiga karya budaya yang ada di Buleleng saat ini tengah menjalani sidang untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Tiga karya budaya itu ialah Lukisan Wayang Kaca dari Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng.

Upacara Ngusaba Bukakak dari Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan.

Dan tradisi Megoak-Goakan dari Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

4 Jabatan Strategis di Polresta Denpasar Berganti, Kapolresta Pimpin Sertijab

Lapangan Parkir Dishub Buleleng Jadi Titik Kumpul Pasien Corona, Sopir Diimbau Tak Khawatir Uji Kir

Jenderal TNI Andika Perkasa Fitnes, Sosok yang Mendampingi Serma Jeni Firdaus & Serma Atang Efendi

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara ditemui Rabu (7/10/2020) mengatakan, sejatinya ada lima karya budaya yang diusulkan untuk ditetapkan menjadi WBTB.

Namun yang masuk dalam sidang untuk ditetapkan hanya tiga. Sementara dua lainnya, yakni Tari Gambuh dari Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, dan tradisi megangsing dari Desa Gobleg, Kecamatan Banjar gagal masuk dalam sidang karena masih harus melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

“Untuk dua karya budaya yang tidak lolos, akan coba kami usulkan lagi tahun depan,” terangnya.

Dalam sidang, Ketua Tim Ahli WBTB pusat sempat memberikan beberapa koreksi kepada Dinas Kebudayaan Buleleng, agar kata Lukisan Wayang Kaca Nagasepaha diubah menjadi Lukis Wayang Kaca Nagasepaha.

Demikian dengan Upacara Ngusaba Bukakak agar diubah menjadi Ngusaba Bukaka Giri Emas saja.

“Kami akan sikapi koreksi itu, dengan melakukan perbaikan berdasarkan petunjuk Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, dengan tidak menghilangkan sisi filosofi dan keunikannya, serta tidak ada distorsi dari sisi arti,” ucap mantan Camat Buleleng ini.

Seusai sidang, rencananya tiga karya budaya itu akan ditetapkan secara resmi menjadi WBTB pada Jumat (9/10/2020) mendatang.

Dengan ditetapkannya menjadi WBTB, maka tahap selanjutnya Disbud Buleleng wajib untuk menjaga kelestariannya, agar terus bekermbang dan tidak punah.

“Dengan adanya penetapan ini bukan sekedar SK saja. Harus adafollow up lebih lanjut, berupa pelestarian, pemanfaatan, dan terus ditumbuh kembangkan di masyarakat. Selain itu juga akan menjadi skala prioritas kami dalam pemajuan kebudayaan,” jelasnya.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada beberapa karya budaya milik Buleleng yang telah ditetapkan sebagai WBTB baik tingkat internasional dan nasional.

13 Masyarakat Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Kecamatan Susut Bangli

Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Damai, Sambil Menangis dan Peluk Kapolres, Maafkan Saya, Ndan

Toko Sembako di Kubutambahan Buleleng Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 300 Juta

Dimana untuk karya budaya yang yang diakui sebagai WBTB tingkat internasional dalam hal ini UNESCO ialah Wayang Wong asal Tejakula.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved