Tolak ‘Omnibus Law’ Cipta Kerja, Aliansi Bali Tidak Diam Pasang Spanduk di Sejumlah Tempat
Masyarakat Bali yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam mengecam keras tindakan DPR RI dan Pemerintah
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Masyarakat Bali yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam mengecam keras tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah.
Mereka mengecam DPR RI dan Pemerintah lantaran sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ‘Omnibus Law’ Cipta Kerja yang di dalamnya berisi sejumlah aturan kontroversial.
Sebagai upaya mengecam tindakan pengesahan RUU tersebut, Aliansi Bali Tidak Diam kini mulai melakukan aksi simbolik dengan memasang spanduk di sejumlah tempat.
“Nanti siang itu kita ada aksi simbolik ya, karena aksi ini memang marathon dan aksi ini berkelanjutan dari beberapa aksi yang lalu,” kata Juru Bicara Aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon dari Denpasar, Bali, Rabu (7/10/2020).
• Bisa Apa Cavani di Manchester United?
• Cara Pindah Kewarganegaraan dari WNI Jadi WNA Dan Sebaliknya
• Program Inovasi Cek Bansos Covid-19 Banyuwangi Raih Indonesia Smart Nation 2020
Abror menuturkan, sesuai dengan kesepakatan berbagai pihak di Aliansi Bali Tidak Diam, pihaknya akan menempel spanduk di beberapa titik gedung dan jalan.
Pemasangan spanduk penolakan Omnibus Law ini akan berakhir di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.
Selain itu, pihaknya juga berencana akan memang spanduk tersebut di gedung-gedung partai politik (parpol) yang ada di Bali.
“Kalau memungkinkan nanti bakal kita lakuin. Tapi kalau tidak memungkinkan kita akan bergeser di gedung DPRD saja. Tapi besar kemungkinan kita singgahi di kantor-kantor parpol,” jelasnya.
Abror menegaskan, pemasangan spanduk penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di gedung parpol itu dilakukan sebagai tindakan kekecewaan.
Pasalnya, parpol tersebut telah membuat masyarakat Indonesia dan Bali marah dengan disahkannya RUU Cipta Kerja. (*).