Amarah Risma ke Pendemo yang Rusak Fasum di Surabaya: Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu Hancurin

Sekelompok pemuda yang ditangkap polisi saat aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya, dihadang Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

Editor: Ady Sucipto
TribunJatim.com/ Yusron Naufal
(Ilustrasi) Wali Kota Risma marah-marah karena Pemkot Surabaya tak bisa pakai mobil PCR 

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Sekelompok pemuda yang ditangkap polisi saat aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya, dihadang Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kamis (8/10/2020). 

Amarah Risma tak terbendung lagi setelah pendemo tersebut merusak fasilitas umum (fasum) di Surabaya, Jawa Timur

Orang nomor satu di Surabaya tersebut semakin murka lantaran para pendemo tersebut ternyata bukan warga Surabaya

Mereka ada yang mengaku berasal dari Lamongan dan Madiun. 

"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma.

Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin Pagi Ini Dijadwalkan Rapat Bahas UU Omnibus Law Cipta Kerja

Temui Demonstran Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di HI, Anies Sebut Siap Teruskan Aspirasi ke Pusat

Aksi Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bali Sempat Memanas, Polisi Melepaskan Gas Air Mata

Risma juga sempat bertanya kepada salah seorang demonstran asal Lamongan tentang alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.

"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law", tanya Risma.

Pemuda tersebut lantas menjawab, "Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," kata pemuda tersebut.

Risma memarahi pengunjuk rasa yang rusak fasilitas umum di Surabaya, Kamis (8/10/2020) malam.
Risma memarahi pengunjuk rasa yang rusak fasilitas umum di Surabaya, Kamis (8/10/2020) malam. (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.

Usai memarahi sekelompok pemuda yang ditangkap polisi, Risma melalukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.

Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral dan batu di sepanjang jalan tersebut, bersama jajara satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya.

Seperti diberitakan, polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Surabaya Kamis sore pukul 15.30 WIB saat massa mulai bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.

Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga mulai membubarkan massa.

Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo.

Sementara massa balas melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, seperti botol air mineral, batu hingga bahan-bahan dari besi lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Risma Marahi Pengunjuk Rasa: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu Hancurin",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved