Buntut Polemik Status Lahan Bandara, Pemkab Buleleng Berharap Masyarakat Segera Berikan Keputusan
Pemerintah Kabupaten Buleleng, menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat di Desa Adat Kubutambahan untuk menyelesaikan polemik terkait status lahan pem
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Status lahan kini menjadi perdebatan antar warga. Ada sejumlah kelompok masyarakat yang setuju jika lahan seluas 370 hektar milik duwe pura, yang saat ini berstatus masih dikontrakkan kepada PT Pinang Propertindo agar dijual saja kepada pemerintah.
Hal ini tentu bertentangan dengan keinginan Klian Desa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea bersama warga lain yang ingin mempertahankan agar status tanah tetap menjadi milik desa adat setempat. (*)