Buntut Polemik Status Lahan Bandara, Pemkab Buleleng Berharap Masyarakat Segera Berikan Keputusan

Pemerintah Kabupaten Buleleng, menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat di Desa Adat Kubutambahan untuk menyelesaikan polemik terkait status lahan pem

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra 

Status lahan kini menjadi perdebatan antar warga. Ada sejumlah kelompok masyarakat yang setuju jika lahan seluas 370 hektar milik duwe pura, yang saat ini berstatus masih dikontrakkan kepada PT Pinang Propertindo agar dijual saja kepada pemerintah.

Hal ini tentu bertentangan dengan keinginan Klian Desa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea bersama warga lain yang ingin mempertahankan agar status tanah tetap menjadi milik desa adat setempat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved