Jerinx Dilaporkan ke Polda Bali
Pelapor Jerinx SID dari IDI Bali Bicara di PN Denpasar 'Postingan Jerinx Melemahkan Semangat Kami'
Apa yang dilakukan Jerinx menurut Putra Suteja sangat melemahkan kerja-kerja dokter dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Penulis: Putu Candra | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hari ini digelar sidang lanjutan dugaan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa drummer Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali digelar.
Pemeriksaan hari ini dilakukan kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Putra Suteja diperiksa keterangannya sebagai saksi pelapor terkait perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX).
Hampir sekitar tiga jam Putra Suteja memberikan keterangan di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
Baca juga: Nora Alexandra Kembali Tuliskan Janji Setia pada Jerinx SID: Sabar Dan Kuat Suamiku
Seusai bersaksi, Putra Suteja pun menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan.
"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itu lah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelasnya setelah sidang.
Pula, pihaknya menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi.
"Penanganan kita masalah covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," jelas Putra Suteja.
"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan. Kan begitu. Itu saja," imbuhnya.
Putra Sujeja menyatakan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalkan kedudukan hukum/legal standing selaku Pelapor, Ketua IDI Bali.
"Tadi pertanyaan berputar-putar di sana saja. Teknis pelaporan, bagaimana penanganan covid. Terkait legal standing juga ditanyakan. Di sana (waktunya) yang lama," ucapnya.
Kembali mengenai laporan, Putra Suteja mengungkapkan, awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya.
Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat dan berujung pada pelaporan.
"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat. Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.
Selaku pribadi, Putra Suteja mengakui Jerinx adalah orang baik.