Jerinx Dilaporkan ke Polda Bali
Pelapor Jerinx SID dari IDI Bali Bicara di PN Denpasar 'Postingan Jerinx Melemahkan Semangat Kami'
Apa yang dilakukan Jerinx menurut Putra Suteja sangat melemahkan kerja-kerja dokter dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Penulis: Putu Candra | Editor: Eviera Paramita Sandi
Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.
Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI. Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.
Seusai diperiksa, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Bali.
Kini kasus Jerinx SID sudah masuk dalam peradilan dan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Dalam dakwaan, perbuatan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx diancam pidana dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.
Simpatisan Jerinx Kawal Mobil Tahanan
Untuk kali pertama, sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx digelar secara offline atau tatap muka di PN Denpasar.
Untuk kali pertama juga, sidang Jerinx tidak diributkan dengan aksi massa para simpatisan pendukung Jerinx.
Namun demikian, ternyata simpatisan Jerinx membuntuti mobil tahanan tatkala Jerinx dibawa dari rutan Polda Bali, Jalan Wr. Supratman ke Jalan Sudirman, Denpasar atau ke PN Denpasar.
Sejak pagi tampak aparat keamanan melakukan penjagaan ketat di sekitar PN Denpasar.
Mobil tahanan yang membawa Jerinx dari Polda Bali menuju PN Denpasar keluar dari Polda Bali sekitar pukul 09.30 Wita.
Dari pantauan, mobil tahanan tersebut melewati Jalan Melati lalu menuju Jalan Tantular dan perempatan pertokoan matahari hingga menuju ke belakang Kejari Denpasar.
Tampaknya sejumlah simpatisan pendukung JRX SID sudah menantikan sidang kali ini untuk memberi dukungan kepada JRX SID dalam menjalani proses persidangan.
Hal ini terlihat saat mobil tahanan keluar dari Polda Bali, puluhan simpatisan JRX SID melakukan konvoi dengan membawa bendera bertuliskan "Bebaskan JRX SID, Kami Bersama JRX SID" mengikuti mobil tahanan yang membawa JRX SID menuju Pengadilan Negeri Denpasar.
Di setiap ruas jalan yang dilalui jumlah peserta konvoi semakin bertambah, hingga tiba di depan PN Denpasar mereka meneriakkan yel-yel untuk menyemangati JRX SID dan setelahnya mereka membubarkan diri.