Pilkada Serentak
Kesulitan Turunkan APS di Petang, Satpol PP Badung Gunakan Mobil Damkar
Penurunan baliho yang menggunakan mobil damkar itu dilakukan di wilayah Petang, tepatnya di dekat Jembatan Bangkung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, telah menuntaskan penurunan ratusan baliho dan spanduk Alat Peraga Sosialisasi (APS).
Bahkan dalam menurunkan baliho tersebut, penegak perda kabupaten Badung itu sampai menggunakan mobil pemadam Kebakaran (Damkar) untuk menurunkan satu baliho saja.
Penurunan baliho yang menggunakan mobil damkar itu dilakukan di wilayah Petang, tepatnya di dekat Jembatan Bangkung.
Kendati demikian ratusan APS yang diturunkan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu setempat melalui surat nomor: 293/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020.
Baca juga: Terkait Waktu Pembukaan Pariwisata Indonesia untuk Wisatawan Mancanegara, Ini Kata Menparekraf
Baca juga: Beri Edukasi Terkait Protokol Kesehatan, Penglingsir Puri Klungkung Bagi-bagi Masker ke Masyarakat
Baca juga: Operasi Yustisi di TL Jalan Gatsu Timur-Nangka Denpasar, 5 Orang Tanpa Masker Didenda Rp 100 Ribu
Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, saat dikonfirmasi Rabu (14/10/2020) membenarkan telah menurunkan ratusan APS yang dipasang sebelum masa kampanye Pilkada Badung.
Bahkan pihaknya juga mengakui jika, ada satu baliho yang sulit dibuka yakni berlokasi di jembatan Bangkung Petang.
“Jadi agenda (penurunan APS –red) Kamis lalu selesai. Sempat ada satu ketinggalan di dekat Jembatan Tukad Bangkung, karena posisinya sangat tinggi, namun bisa tetap masih bisa kami buka,” jelasnya.
Dalam pembukaan baliho tersebut, pihaknya pun harus pinjam tangga mobil pemadam kebakaran.
Hal itu dilakukan lantaran baliho yang dipasang sangat tinggi tepatnya di sebelah jembatan Bangkung.
“Setelah kami meminjam mobil damkar yang ada tangganya, personel kami pun dengan mudah membukanya,” tegas Suryanegara
Menurutnya, APS yang berhasil diturunkan di enam kecamatan berupa baliho, spanduk dan bendera parpol.
Totalnya pun ada sebanyak 341 Baliho dan spanduk yang diturunkan dengan rincian 254 baliho APS, 39 baliho ucapan hari raya, 25 spanduk APS, 17 spanduk ucapan hari raya, 6 bendera parpol.
“Total ada 343 item yang kami turunkan sejak 2 Oktober hingga 8 Oktober. Tentunya, pengawasan akan terus dilakukan melalui jajaran kami di kecamatan. Nah, jika masih ada yang tercecer di desa, maka petugas kami di kecamatan akan langsung membukanya,” ungkapnya.
Birokrat asal Denpasar ini mengakui, antusiasme pendukung maupun partisan tinggi yang meramaikan Pilkada yang memasang baliho tersebut.
Baca juga: 4 Drama Korea Terbaru 2020 Mengangkat Kisah Perempuan Mandiri yang Menginspirasi
Baca juga: Kabar Terbaru 2 Pemain Cedera di Timnas U-19 Indonesia, Sudah Bisa Ikut Latihan
Baca juga: WIKI BALI - Profil Ayu Kharisma, Penyanyi Bali dengan Segudang Prestasi di Bidang Tarik Suara
Namun tidak memahami adanya pembatasan jumlah Alat Peraga kampanye (APK) yang dipasang.