Penanganan Covid

Operasi Yustisi di TL Jalan Gatsu Timur-Nangka Denpasar, 5 Orang Tanpa Masker Didenda Rp 100 Ribu

Operasi Yustisi kembali dilaksanakan Tim Terpadu menyasar areal traffic light Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur - Jalan Nangka, Kota Denpasar

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Polresta Denpasar
Operasi Yustisi di traffic light Jalan Gatsu Timur-Nangka, Denpasar, Bali, Rabu (14/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi Yustisi kembali dilaksanakan Tim Terpadu menyasar areal traffic light Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur - Jalan Nangka, Kota Denpasar, Bali, Rabu (14/10/2020), dipimipin langsung Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Denpasar Iptu Putu Sudarsana.

Operasi Yustisi menurunkan 82 orang yang terdiri dari 30 anggota Polri, 9 anggota TNI, 16 anggota Satpol PP, 20 anggota Dinas Perhubungan, dan 7 orang Linmas.

Disampaikan Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, dalam kegiatan ini terjaring 5 orang pelanggar.

Baca juga: Ops Yustisi Sasar Objek Wisata di Kuta, Enam Orang Terjaring Tanpa Masker

Baca juga: Polri Sudah Kumpulkan Rp 3,27 Miliar dari Denda Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid-19

"Ada 5 orang yang terjaring razia tanpa masker. Mereka kemudian didata dan dikenakan denda Rp 100 ribu karena melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf a angka 1 Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020," ujar Iptu Sukadi, Rabu (14/10/2020).

Selain 5 orang pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, ada juga satu warga lainnya yang ditemukan tidak tertib menggunakan masker.

Namun, warga yang tidak tertib tersebut hanya diberikan pembinaan agar tetap memakai masker.

Baca juga: Beri Edukasi Terkait Protokol Kesehatan, Penglingsir Puri Klungkung Bagi-bagi Masker ke Masyarakat

Baca juga: Kesadaran Masyarakat Mulai Tumbuh, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Nihil Pelanggar Didenda

"Untuk masyarakat, tetap ikuti aturan yang berlaku, hal ini untuk kebaikan bersama dalam mengatasi pandemi Covid-19. Pencegahan diharapkan bisa diikuti bersama agar tidak meluas," tambah Iptu I Ketut Sukadi.

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.

Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved