Penanganan Covid

Bali Digelontor Dana Hibah Rp 1,2 Triliun Untuk Membantu Industri Pariwisata yang Dihantam Pandemi

Dana hibah ini untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata sehingga tercipta rasa aman dan nyaman

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / I Nyoman Mahayasa
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio (dua kiri) bersama Gubernur Bali I Wayan Koster saatmelakukan jumpa pers di Restoran Bebek Tepi Sawah, Teges, Ubud, Gianyar, Rabu (17/6/2020), terkait wacana new normal dan pariwisata di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah pusat segera mengucurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah.

Dari Rp 3,3 triliun tersebut, Provinsi Bali mendapat dana hibah Rp 1,2 triliun.

Dana hibah ini untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi.

"Dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi Covid-19," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio, usai launching implementasi protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) melalui program We Love Bali di Gianyar, Rabu (14/10/2020).

"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," sambungnya.

Kriteria daerah yang mendapat dana hibah pariwisata ini di antaranya daerah dengan pajak hotel dan pajak restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DSP), Destinasi Branding, dan 100 calender of events
(COE).

"Salah satunya yang mendapat dana hibah itu di Bali yang paling banyak. Memang komposisinya dari Rp 3,3 T itu, paling banyak totalnya hampir Rp 1,2 T. Itu kalau tidak salah (dana hibah untuk Provinsi Bali) karena memang Bali paling terdampak pariwisatanya," ungkapnya.

Bali yang sangat bergantung pada pariwisata memang paling terdampak pandemi Covid-19.

Kunjungan wisatawan ke Bali baik dari dalam maupun luar negeri sangat minim.

Berdasarkan data BI Perwakilan Bali, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) turun hingga 99 %.

Akibatnya Bali mengalami kerugian ekonomi sepanjang Maret sampai Juli 2020 mencapai Rp 48,5 triliun atau sekitar Rp 9,7 triliun per bulan.

Anjloknya sektor parwisata menyebabkan turunnya aktivitas ekonomi di Bali.

Rinciannya, Kuartal I/2020 ekonomi di Bali minus 1,14 % dan terus merosot hingga Kuartal II/2020 lebih parah yaitu minus 10,98 %.

Pencairan Dana

Wishnutama menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70 % dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved