Cara Mencairkan Dana Sekaa Teruna di Denpasar, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Pencairan dana insentif untuk Sekaa Teruna di Denpasar sudah bisa dilakukan, namun ada syarat yang harus dipenuhi berikut ini

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
(Foto ilustrasi) Ogoh-ogoh yang dikerjakan ulang oleh STT Eka Dharma Suwitra untuk diikutsertakan dalam lomba Kota Denpasar, Kamis (19/3/2020). 

Dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19, pihaknya melaksanakan lomba ogoh-ogoh secara virtual.

Ogoh-ogoh yang rencananya diparadekan ini pun dibatalkan untuk menghindari penularan Covid-19.

Dalam pelaksanaan lomba ini, masing-masing sekaa teruna diminta membuat video berdurasi tiga sampai lima menit yang menceritakan tentang ogoh-ogoh yang dibuat.

Nanti lewat video inilah akan dinilai oleh dewan juri, dimana dalam pelaksanaan lomba ini pihaknya juga menggandeng Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Denpasar.

Sementara itu, bagi wilayah yang tak membuat ogoh-ogoh, seperti Desa Adat Renon, masing-masing sekaa teruna di wilayah setempat diminta membuat video terkait kreativitas mereka selama setahun.

Video inilah yang nantinya digunakan sebagai syarat mendapatkan insentif.

"Dana insentif akan cair kalau sudah mulai lomba dan video sudah dikirimkan langsung dicairkan," kata Mataram.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved