Cara Mencairkan Dana Sekaa Teruna di Denpasar, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Pencairan dana insentif untuk Sekaa Teruna di Denpasar sudah bisa dilakukan, namun ada syarat yang harus dipenuhi berikut ini
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pencairan dana insentif untuk Sekaa Teruna di Denpasar, Bali, sudah bisa dilakukan oleh masing-masing Sekaa Teruna.
Dana pembinaan tersebut sebesar Rp 10 juta dipotong pajak.
Kabid Kebudayaan, Disbud Kota Denpasar, I Made Wedana mengatakan, saat ini pihaknya sudah membuka bagi 417 ST yang ada di Kota Denpasar untuk mencairkan dana pembinaan yang dijanjikan Wali Kota Denpasar.
Namun, pencairan tersebut tidak bisa dilakukan secara cuma-cuma.
Melainkan setiap ST wajib menyetorkan vidio kreatif untuk dilombakan dengan berisikan visual Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Unggulan ke Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
Pencairan dana dilakukan setelah masing-masing ST menyetorkan video tersebut.
Juga melengkapi administrasi ke Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar.
"Pencairannya sudah bisa dilakukan kapan saja. Tetapi sekarang cepat atau lambatnya tergantung perbekel/lurah dan bendesanya untuk memanggil pengurus ST untuk memberikan pengarahan kelengkapan pencairan uang pembinaan itu," katanya.
Ia menambahkan, pencairan bisa dilakukan setelah ST mengirimkam video kreatif dan wajib melengkapi administrasi berupa nomor rekening.
Jika organisasi belum memiliki nomor rekening, bisa menggunakan rekening ketua ST.
"Yang terpenting rekening dengan KTP ketua sesuai. Selain itu, setiap ST wajib mengisi formulir dari Disbud yang sudah diberikan ke masing-masing desa/lurah dan Desa Adat," katanya.
Baca juga: Gelar Lomba Ogoh-ogoh Virtual, Pemkot Denpasar Beri Intensif Ke 417 Seka Teruna Sebesar Rp 10 Juta
Baca juga: Pemkot Denpasar Gelar Lomba Ogoh-ogoh Virtual, Sekaa Teruna Disiapkan Dana Rp 4,17 Miliar
Wedana mengatakan, syarat tersebut harus dipenuhi sesuai dengan arahan pencairan dana.
Sebab, dana yang dikeluarkan harus sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
Jika ST lambat mengurus kelengkapan itu, maka pencairan juga akan semakin lama.
Namun, jika penyetoran kelengkapan cepat, akan langsung diverifikasi.
Setelah sesuai, langsung di ransfer ke rekening yang sudah disetor.
Khusus video, masing-masing ST bebas menyetorkan vidio dengan tema Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Unggulan.
Baik berupa video ogoh-ogoh, dan kreativitas seni lainnya dengan durasi 2-5 menit dan dikirimkan langsung ke Bekraf untuk dinilai dalam kegiatan Denpasar Festival 2020.
Pihaknya mengaku memberikan limit waktu hingga tanggal 5 November 2020.
Sehingga mereka yang ingin mendapatkan dana lebih cepat harus secepatnya melengkapi semua prosesnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Denpasar menggelar lomba ogoh-ogoh secara virtual.
Lomba ini digelar serangkaian dengan Denpasar Festival Kota Denpasar 2020.
Kelapa Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, Senin (5/10/2020) siang, mengatakan lomba ini digelar paling cepat Oktober 2020 ini dan paling lambat November 2020.
Baca juga: Rutin Makan Tahun, Cegah Kanker dan Diabetes, Menurunkan Risiko Penyakit Kardiovaskular
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta 16 Oktober 2020: Pisces Terluka, Taurus Mengalami Perubahan, Scorpio Tulus
"Yang jelas tidak boleh lewat bulan November 2020," kata Mataram.
Selain itu, sekaa teruna yang ada di Denpasar akan mendapat insentif masing-masing Rp 10 juta dipotong pajak.
Dana insentif ini akan diberikan kepada 417 sekaa teruna yang terdaftar.
Sehingga total, pihaknya menganggarkan Rp 4,17 miliar.
Saat ini ia mengaku tengah membahas sitem SPJ agar nantinya sekaa teruna tidak mengalami kesulitan dalam hal SPJ.
"Bersihnya masing-masing sekaa teruna dapat Rp 9,4 juta. Dananya sudah ada, dan sekarang dalam proses pembahasan SPJ agar mereka mudah nantinya," katanya.
Dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19, pihaknya melaksanakan lomba ogoh-ogoh secara virtual.
Ogoh-ogoh yang rencananya diparadekan ini pun dibatalkan untuk menghindari penularan Covid-19.
Dalam pelaksanaan lomba ini, masing-masing sekaa teruna diminta membuat video berdurasi tiga sampai lima menit yang menceritakan tentang ogoh-ogoh yang dibuat.
Nanti lewat video inilah akan dinilai oleh dewan juri, dimana dalam pelaksanaan lomba ini pihaknya juga menggandeng Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Denpasar.
Sementara itu, bagi wilayah yang tak membuat ogoh-ogoh, seperti Desa Adat Renon, masing-masing sekaa teruna di wilayah setempat diminta membuat video terkait kreativitas mereka selama setahun.
Video inilah yang nantinya digunakan sebagai syarat mendapatkan insentif.
"Dana insentif akan cair kalau sudah mulai lomba dan video sudah dikirimkan langsung dicairkan," kata Mataram.
(*)