Cara Mencairkan Dana Sekaa Teruna di Denpasar, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Pencairan dana insentif untuk Sekaa Teruna di Denpasar sudah bisa dilakukan, namun ada syarat yang harus dipenuhi berikut ini
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pencairan dana insentif untuk Sekaa Teruna di Denpasar, Bali, sudah bisa dilakukan oleh masing-masing Sekaa Teruna.
Dana pembinaan tersebut sebesar Rp 10 juta dipotong pajak.
Kabid Kebudayaan, Disbud Kota Denpasar, I Made Wedana mengatakan, saat ini pihaknya sudah membuka bagi 417 ST yang ada di Kota Denpasar untuk mencairkan dana pembinaan yang dijanjikan Wali Kota Denpasar.
Namun, pencairan tersebut tidak bisa dilakukan secara cuma-cuma.
Melainkan setiap ST wajib menyetorkan vidio kreatif untuk dilombakan dengan berisikan visual Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Unggulan ke Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
Pencairan dana dilakukan setelah masing-masing ST menyetorkan video tersebut.
Juga melengkapi administrasi ke Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar.
"Pencairannya sudah bisa dilakukan kapan saja. Tetapi sekarang cepat atau lambatnya tergantung perbekel/lurah dan bendesanya untuk memanggil pengurus ST untuk memberikan pengarahan kelengkapan pencairan uang pembinaan itu," katanya.
Ia menambahkan, pencairan bisa dilakukan setelah ST mengirimkam video kreatif dan wajib melengkapi administrasi berupa nomor rekening.
Jika organisasi belum memiliki nomor rekening, bisa menggunakan rekening ketua ST.
"Yang terpenting rekening dengan KTP ketua sesuai. Selain itu, setiap ST wajib mengisi formulir dari Disbud yang sudah diberikan ke masing-masing desa/lurah dan Desa Adat," katanya.
Baca juga: Gelar Lomba Ogoh-ogoh Virtual, Pemkot Denpasar Beri Intensif Ke 417 Seka Teruna Sebesar Rp 10 Juta
Baca juga: Pemkot Denpasar Gelar Lomba Ogoh-ogoh Virtual, Sekaa Teruna Disiapkan Dana Rp 4,17 Miliar
Wedana mengatakan, syarat tersebut harus dipenuhi sesuai dengan arahan pencairan dana.
Sebab, dana yang dikeluarkan harus sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
Jika ST lambat mengurus kelengkapan itu, maka pencairan juga akan semakin lama.