Viral Polisi Kawal Orang Lari di Bali, Polda Bali Dalami Pelanggaran Anggota, Bukan yang Dikawal
Viral Polisi Kawal Orang Lari di Bali, Polda Bali Dalami Pelanggaran Anggota, Bukan yang Dikawal
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sebuah video yang menayangkan pengawalan polisi terhadap orang yang joging di By Pass Ngurah Rai, Denpasar viral di media sosial, Jumat (16/10/2020).
Netizen pun mempertanyakan apakah pengawalan tiga orang itu sudah sesuai prosedur pengawalan atau melanggar.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan pengawalan itu diduga menyalahi prosedur.
Bahkan, polisi yang mengawal orang joging tersebut saat ini telah diperiksa Propam.
"Petugas yang melakukan pengawalan sedang diperiksa oleh Propam,” jawab Syamsi saat dikonfirmasi," kata Syamsi.
Kabid Humas tidak menampil adanya dugaan unsur menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Memang terdapat dugaan pelanggaran SOP, yang namanya pengawalan itu ada persyaratan yang harus dipenuhi, jadi itu diduga tidak sesuai SOP,” bebernya lagi.
Dalam video tersebut, terlihat 3 orang dikawal saat mereka berlari di jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar dengan dikawal oleh Patwal Polisi.
Di depan pelari itu, mobil polisi mengawal layaknya orang penting atau pejabat negara.
Kemudian, di belakang pelari terlihat mobil putih mengiringi.
Mereka dikawal sampai ke tujuan mereka di sebuah tempat mereka menginap.
Lebih jauh Kombes Pol Syamsi menerangkan, jika Polisi yang bertugas tersebut sudah diperiksa sejak siang tadi.
“Mulai diperiksa sejak siang tadi, jadi belum terkonfirmasi hasilnya bagaimana karena baru hari ini diperiksa,” lanjutnya.
Pihak Polda Bali masih enggan membeberkan siapa sebenarnya orang yang dikawal oleh Patwal tersebut yang sampai memakan badan jalan.
“Saya tidak tahu yang dikawal siapa, tapi kami fokus melakukan pemeriksaan terkait dugaan kesalahan anggota terkait SOP pengawalan, jadi bukan siapa yang dikawal,” tandasnya.