Dua Lokasi di Buleleng Bermasalah, Pembangunan Bandara Bali Utara Bisa Saja Dipindah

Padahal, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, menargetkan bandara Bali utara bisa selesai pada tahun 2023.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali
Ilustrasi tempat pembangunan Bandara Bali Utara 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -  Rencana pembangunan bandar udara (bandara) Bali utara di Kabupaten Buleleng, Bali masih terus berproses dan diharapkan segera terealisasi.

Pembangunan bandara kedua di Pulau Dewata ini masih menunggu penetapan lokasi.

Hingga saat ini penetapan lokasi masih menjadi kendala utama. Dari dua lahan yang dipilih untuk menjadi lokasi pembangunan, sama-sama bermasalah.

Mulai dari masih dikontrakkan kepada pihak ketiga, hingga berstatus konflik agraria.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Segera Cair, Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali merencanakan pembangunan bandara Bali utara bisa dilakukan di Desa/Kecamatan Kubutambahan.

Namun rencana pembangunan di lokasi tersebut terganjal status tanah adat yang sudah dikontrakkan kepada pihak ketiga hingga menuai kontroversi dari masyarakat.

Pemprov Bali kemudian merencanakan pembangunan bisa dilakukan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.

Namun lokasi alternatif ini juga mendapatkan penolakan dari masyarakat setempat.

Padahal, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, menargetkan bandara Bali utara bisa selesai pada tahun 2023.

Meski di tengah pandemi, rencana pembangunan bandara dipastikan terus berjalan.

"Kita akan membuat bandara baru di Bali utara, target selesai 2023. Sekarang kami melakukan seleksi arsitek, mencari tanah, ini berjalan terus,” kata Budi Karya saat wawancara eksklusif dengan Tribun Network di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta, mengatakan pihaknya masih menunggu kesiapan pemerintah pusat dan masyarakat guna melakukan penetapan lokasi.

Hanya saja lokasi tidak akan bisa ditetapkan apabila masyarakat di lokasi yang bersangkutan tidak siap.

Karena itu, Samsi mengaku sedang melihat beberapa peluang agar bisa mempercepat pembangunan proyek bandara Bali utara.

Penetapan lokasinya pun bakal dipindah apabila sulit dilakukan di tempat yang direncanakan saat ini (Desa Kubutambahan maupun Desa Sumberklampok).

"Kalau memang ternyata sulit, kelihatannya akan dipindah. Tapi kita juga belum tahu, masih menunggu semuanya," kata Samsi saat dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon dari Denpasar, Jumat (16/10).

Harus Bebas 2021

Maka dari itu, rencana proyek ini sedang dievaluasi ulang agar selesai pada 2023 sesuai dengan keinginan Menteri Budi Karya.

Berbagai tahapan-tahapan pembangunan bandara tersebut juga sudah jelas, hanya saja dengan belum adanya penetapan lokasi, pihaknya kini belum berani untuk bergerak lebih jauh.

Jika skema pendanaannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), maka nanti disiapkan desain dan pelelangan.

Sementara jika pendanaannya melalui kerja sama antara pemerintah dengan swasta, maka nantinya akan ada lelang investasi.

"Nah sekarang Pemerintah (pusat) maunya apa yang cepat gimana kan gitu. Kalau kita ikut sajalah gimana ininya (skema pendanannya) dari pusat. Kan tugasnya kita hanya menyediakan lahan," tuturnya.

Samsi menargetkan, lokasi mengenai keberadaan bandara Bali utara ini harus bisa dilakukan pada 2021.

"Harus dipastikan sudah harus bebas 2021," tegas mantan Kepala Bidang Fasilitasi Pengadaan Tanah Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI itu.

Mengenai keberadaan tanah yang menjadi konflik, Samsi berkeinginan agar hal itu cepat diselesaikan.

Pihaknya pun menunggu arahan Pemerintah pusat berkaitan dengan adanya kisruh tanah tersebut.

Jika sudah ada arahan dari pusat, baru pihaknya akan memanggil masyarakat yang bersangkutan.

Sementara saat ini pihaknya belum mau masuk terlalu dalam karena lokasi penetapan belum jelas.

Bahkan, jika lokasi yang direncanakan saat ini tetap mentok maka akan dicarikan lagi lokasi berikutnya yang bisa dibangun.

Dalam studi yang dilakukan sebelumnya, sudah ada beberapa tempat yang dilihat untuk pembangunan proyek tersebut.

Jika seandainya pembanguan bandara Bali utara dipindah, maka diupayakan mencari tanah yang mudah untuk dibebaskan.

Namun yang pasti, tanah tersebut harus berada di Kabupaten Buleleng.

Win-win Solution

Sementara Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (16/10/2020) kemarin, enggan berkomentar banyak terkait permasalahan penetapan lokasi pembangunan bandara Bali utara ini.

Agus Suradnyana hanya mengatakan, persoalan bandara ini sedang diselesaikan oleh pihaknya bersama Pemprov Bali, dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat.

"Kami akan melakukan koordinasi secara intens dengan warga untuk menemukan win-win solution. Untuk lengkapnya, silahkan konfirmasi ke Gubernur ya," singkatnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyatakan Pemkab Buleleng menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat di Desa Adat Kubutambahan untuk menyelesaikan polemik yang terjadi, terkait status lahan pembangunan bandara.

Pihaknya berharap masyarakat bisa segera mengeluarkan keputusan, sehingga bandara internasional dapat segera dibangun di wilayah tersebut. (sui/rtu)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved