Penanganan Covid

Gelar Operasi Yustisi, Tim Gabungan Lakukan Penertiban Prokes secara Berkelanjutan

Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar

Satpol PP Kota Denpasar
Sidak protokol kesehatan di Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Kegiatan yang berlangsung Sabtu (17/10/2020) yang dilaksanakan di kawasan Desa Dauh Puri Kelod tepatnya di seputaran Pasar Sanglah dan di Jl Diponegoro, Denpasar, Bali.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi mengatakan, dalam kegiatan tersebut terjaring 11 orang.

Dari jumlah itu, 7 orang tidak menggunakan masker dan 4 orang menggunakan tapi tidak benar.

Baca juga: Tanggapi Kritik UU Cipta Kerja, Kepala Staf Kepresidenan: Diajak Bahagia Saja Kok Susah Amat

Baca juga: PMI Provinsi Bali Gencar Sosialisasikan 3M Lawan Covid-19

Baca juga: Kronologi Perempuan Meninggal di Hotel di Denpasar, Begini Kondisinya Saat Ditemukan

Sesuai Peraturan Gubenur No 46 tahun 2020, maka 7 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda sebesar Rp 100 ribu.

Dan 4 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan.

"Tentunya dengan harapan tidak akan melanggar lagi, agar penularan virus covid 19 bisa ditekan maupun diputus mata rantai penyebarannya," jelas Sayoga.

Menurut Sayoga mulai dari Pergub diberlakukan, pihaknya telah melakukan penertiban secara berkelanjutan, namun sampai saat ini masih ada saja yang terjaring.

Baca juga: Satlantas Polresta Denpasar Tempelkan Stiker Ayo Pakai Masker di Kendaraan yang Melintas

Baca juga: Liga I Indonesia Belum Kantongi Izin, Pelatih Bali United Teco Angkat Bicara

Baca juga: Perempuan Meninggal Dunia di Hotel di Denpasar Sempat Tenggelam di Kolam Renang, Guide Shock

Hal ini membuktikan kesadaran masyarakat masih kurang.

Maka dari itu penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Sehingga masyarakat sadar, memahami dan mentaati protokol kesehatan itu.

Dengan dilakukan sidak ini secara berkelanjutan diharapkan masyarakat semakin sadar, sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan.

Dengan demikian pandemi penularan Covid-19 bisa di tekan dan diputus mata rantainya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved