Gubernur Koster Apresiasi Peran OJK Bali Bersinergi dengan Pemda Dalam Menjaga Perekonomian Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dalam melakukan pengawasan dan

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dokumentasi DPRD Bali
Ilustrasi foto tak terkait berita - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pidatonya saat saat rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2020 DPRD Bali, Rabu (5/8/2020). Dalam rapat paripurna ini, Gubernur Koster menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana, Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum 

Program kurbali.com sendiri mendapat respons positif dari masyarakat karena sampai tanggal 5 Oktober 2020 tercatat sebanyak 1548 pengajuan.

"Tingkat pengajuan KUR tinggi karena dengan sistem digital semakin dipermudah," jelasnya.

Di luar urusan pengawasan, OJK Bali juga mencoba membantu perekonomian Bali dengan platform UMKM MU.

Baca juga: Dua Lokasi di Buleleng Bermasalah, Pembangunan Bandara Bali Utara Bisa Saja Dipindah

Baca juga: Pernah Singgung Soal Senjata Biologis Pada Karni Ilyas, Gatot Nurmantyo: Saya Bukan Dukun

Tercatat beberapa produk UMKM Bali seperti kain songket dan kuliner sudah terdaftar di dalam market place buatan OJK ini dan menurut Ananda R, Mooy, marketplace ini gratis bagi Usaha Mikro.

Audensi ini sekaligus dalam rangka menyambut ulang tahun OJK dan pada bulan November 2020 ini menandai sembilan tahun OJK telah berkiprah di Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved