Disindir Moeldoko Soal Susah Diajak Bahagia, KSPI Sebut Hak Pekerja Dikurangi dalam UU Cipta Kerja

KSPI angkat bicara terkait pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja susah diajak bahagia.

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dari Aliansi Bali Tidak Diam di Jalan PB Sudirman, Denpasar, Kamis (8/10/2020) 

Bertalian dengan itu, Moeldoko mengatakan UU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap rumitnya birokrasi dan regulasi yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.

"UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi," ujar Moeldoko.

Namun, kata Moeldoko, banyak pihak yang terburu-buru menolak UU Cipta Kerja tanpa memahami substansi undang-undang itu sendiri.

Padahal, ia berharap saat ini seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat, bersatu menghadapi situasi yang serba tak menentu.

"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan," ucap Moeldoko.

Kendati demikian, Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo teguh mengambil sikap untuk berinovasi menjawab tantangan global.

Menurutnya, Jokowi tak takut mengambil risiko meski UU Cipta Kerja menimbulkan banyak perdebatan.

"Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil risiko. Mengambil jalan terjal dan menanjak," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSPI Meragukan Klaim Pemerintah yang Menyebut UU Cipta Kerja Dapat Memperluas Lapangan Kerja

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved