Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

16 Ribu Lebih Usaha Mikro di Karangasem Diusulkan Mendapat BPUM

Sekitar 16.787 usaha mikro di Kabupaten Karangasem diusulkan mendapat bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Mene

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kepala Dinas Koperasi serta UMKM Karangasem, Nengah Toya 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Sekitar 16.787 usaha mikro di Kabupaten Karangasem diusulkan mendapat bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop dan UMKM) Kabupaten Karangasem ke Pusat.

Usulan ini disampaikan sejak Bulan Agustus hingga September 2020.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Nengah Toya, menjelaskan, usulan BPUM diprioritaskan ke usaha mikro yang terkena dampak merebaknya penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kodam IX/Udayana Kembali Terima CSR Dua Unit Mobil Ambulans, Momen Tepat di Tengah Pandemi

Baca juga: Siapa yang Uang Tabungannya Paling Banyak? Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD Pengurangan dan Nilai Mata Uang

Baca juga: TMMD ke-109 Rampung, Akses Distribusi Hasil Pertanian hingga Objek Wisata Persawahan

Tersebar di delapan Kecamatan di Karangasem. Dan terbanyak Kecamatan Karangasem, Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Manggis.

"Usaha yang sudah kita usulkan sekitaar 16.787 usaha. Ada beberapa yang sudah mencairkan di bank penyalur, dan ada sebagian usaha msih proses verifikasi untuk dicairkaan. Bantuannya sekitar 2.4 juta perusaha,"ungkap Nengah Toya, Senin (19/10/2020) pagi kemarin.

Ditambahkan, belasan ribu usaha yang diusulkan sebagian besar usaha makanan dan minuman.

Fotocopian, & alat tulis perkantoran (ATK).

Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM (Foto Humas Pemkot)

Baca juga: Sepak Terjang Cai Changpan, Survive dan Sembunyi di Hutan Bogor Hingga Aduan Pekerja Makanan Dicuri

Baca juga: Gempa Bumi Bermagnitudo 4,8 Guncang Pangandaran Jabar Selasa Dini Hari, Terjadi pada Kedalaman 25 Km

Baca juga: Prediksi dan Jadwal Grup F Liga Champions, Dortmund dan Lazio Berpeluang Besar

"Dinas Koperasi dan UMKM hanya mengusulkan. Sedangkan pencairannya yakni perbankan sebagai penyalur,"imbuh Nengah Toya, maantan Staff Ahli Bupati.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah menambahkan, Dinas Koperasi dan UMKM rencana mengusulkan BPUM tahap 2.

Saat ini Dinas Koperasi dan UMKM sedang mendata dan memverifikasi usaha yang akan diusulkan untuk mendapat BPUM.

Pendataan diserahkan ke masing masing desa dinas.

Baca juga: Lahir Selasa Wage Pahang, Kurang Sabar, Ini Peruntungannya

Baca juga: Ditanya Butet Kartaredjasa Andai Jadi Presiden RI, Begini Jawaban Tegas Ahok & Singgung Soal Korupsi

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Selasa 20 Oktober 2020, Scorpio Jangan Boros, Capricorn Temukan Masalah Rumit

 

"Usulan perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro sampai November. Persyaratannya yakni memiliki usaha mikro, WNI, memiliki E KTP, tidak menerima fasilitas dari Bank, saldo simpanan harus di bawah 2 juta, dan bukan ASN, TNI, serta Polri,"jelas Toya, sapaan akrabnya.

Pendataan tahap dua diserahkan ke desa agar lebih selektif dalam melakukn verifikasi, sehingga penerima tepat sasaran.

Baca juga: Besok, BEM SI Kembali Akan Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, 5.000 Mahasiswa Diperkirakan Turun ke Jalan

Baca juga: Hampir Kehilangan Sepeda Motor di Pantai Tegal Wangi, Polisi Tingkatkan Patroli

"Desa lebih paham. Mengetahui mana warga yang benar - benar meemiliki usaha mana tidak. Makanya pendataan dan verifikasinya kita serahkan ke desa,"tambah Nengah Toya.

Untuk diketahui, bantuan BPUM bertujuan untuk menghidupkan kembali perekonomiam warga yang sedang landai akibat dampak Covid-19.

Terutama usaha mikro. Di mana bantuan ini digunakan modal untuk mengembangkan usaha. Program BPUM merupakan bantuan cuma pemerintah ke masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved