Dapat Hibah Pariwisata Rp. 948 Miliar Lebih, Pemkab Badung Tegaskan Hal Ini
Pemerintah Kabupaten Badung mendapatkan stimulus atau hibah untuk pariwisata dari pemerintah pusat sebesar Rp 948.006.720.000.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM,MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung mendapatkan stimulus atau hibah untuk pariwisata dari pemerintah pusat sebesar Rp. 948.006.720.000.
Bantuan tersebut sebagian besar akan diarahkan untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran di Badung, Bali.
Namun untuk hotel dan restoran sebagai penerima harus masuk pada syarat yang telah ditentukan, salah satunya hotel dan restoran tidak boleh menunggak pajak ke pemerintah daerah.
Selain itu, hotel dan restoran wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Berikut Bentuk dan Fungsi Canang yang Belum Banyak Diketahui
Baca juga: KPU Pinjam GOR Debes Tabanan Untuk Simpan Logistik Pilkada Tabanan 2020
Baca juga: Upah Minimum 2021 Bakal Lebih Rendah dari Tahun 2020, Begini Penjelasan Dewan Pengupahan
Apabila kedua syarat tersebut tidak dipenuhi, maka Pemkab Badung memastikan hotel dan restoran itu tidak akan mendapat bantuan.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung, I Ketut Lihadnyana menegaskan, Jutlak dan Jutnis penggunaan stimulus atau hibah pariwisata ini sudah keluar, termasuk nilai nominal stimulus untuk Badung juga sudah diketahui.
Pihaknya mengaku terkait dengan dana transfer stimulus untuk pawirisata itu, sudah mendapatkan angka secara resmi yakni sekitar Rp. 948 miliar lebih.
"Iya kita mendapatkan Rp. 948 miliar lebih dari Rp. 3,3 triliun yang disiapkan pemerintah pusat," katanya saat ditemui di Gedung Dewan Badung, Selasa (20/10/2020).
Sesuai dengan petunjuk pelaksana (jutlak), kata Lihadnyana, sebesar 70 persen digunakan untuk mendukung operasional manajemen hotel.
Selanjutnya 30 persennya bisa dikelola pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan ekonomi produktif di daerah.
Kemudian, 5 persen lagi untuk pengawasan monitoring.
"Saat ini kita sedang bahas persyaratan-persyaratannya. Setelah petunjuk teknis dan SOP nya itu, agar benar-benar stimulus ini memberikan manfaat dan mendorong pemulihan ekonomi Bali, khususnya di Badung melalui sektor pariwisata," ujarnya
Pihaknya sendiri akan berupaya memanfaatkan bantuan hibah pariwisata ini semaksimal mungkin agar bisa menggeliatkan kembali dunia pariwisata di gumi keris.
Dengan begitu pihaknya berharap ekonomi di Badung bisa pulih kembali.
"Dalam hal kita merumuskan langkah-langkah operasional, kita arahkan untuk hal-hal yang produktif yang memberikan kontribusi mengakselerasi pemulihan ekonomi Bali khususnya Badung. Saya bilang dari Badung penghelanya. Karena dari Badung itu banyak juga pekerjanya dari luar Badung. Sehingga kalau ini sudah bangkit maka yang ini akan menghela yang lainnya," jelasnya.
Lantas hotel dan restoran mana saja yang akan diberi bantuan stimulus ini?
Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini mengaku masih melakukan verifikasi.
Verifikasi, tegas dia, akan dilakukan secara ketat.
Bahkan syarat-syarat penerima bantuan, katanya sudah ada.
Begitu juga rumus besaran bantuan sudah disiapkan.
Semua syarat itu yang nantinya akan di verifikasi ketat
"Bantuan ini akan diberikan secara proporsional kepada hotel dan restoran yang ada. Bukan secara adil," katanya.
Yang jelas, lanjut pejabat asal Buleleng ini, juga mengatakan tidak semua hotel dan restoran akan mendapatkan bantuan.
Pasalnya dari beberapa persyaratan yang harus di penuhi, diantaranya, tidak boleh nunggak pajak ke pemerintah daerah di tahun 2019.
Selain itu pula hotel dan restoran yang menjadi calon penerima stimulus juga harus mentaati protokol kesehatan.
Apabila kedua syarat itu tidak terpenuhi otomatis tidak akan memperoleh stimulus dari pemerintah.
"Kalau dia nunggak pajak artinya dia kan tidak taat asas. Kemudian yang kedua manajemen hotel itu sudah menerapkan prokes atau tidak,? itu faktor utamanya," kata Lihadnyana.
Ditanya bagaimana jika nanti bantuan kemungkinan bantuan ini dipakai bayar hutang oleh pengusaha, Lihadnyana mengaku masih mengkaji hal itu.
"Nah, ini yang masih abu-abu. Kita akan rumuskan lebih lanjut. Karena kalau dana stimulus itu dipakai bayar pajak kan harapan kita bisa masuk lagi jadi PAD," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Badung mendapat bagian paling besar dari program hibah pariwisata yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.
Dari total hibah pariwisata senilai Rp. 3,3 Triliun, Provinsi Bali mendapat sebesar Rp. 1.183.043.960.000 dan Kabupaten Badung menerima Rp. 948.006.720.000. (*).