Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bima Ricuh, 2 Polisi Terluka dan 8 Mahasiswa Ditangkap
Ya benar, tadi ada beberapa anggota terluka, pertama terkena lemparan botol dan juga satu orang polwan terdorong sehingga tangannya keseleo
TRIBUN-BALI.COM, BIMA - Aksi mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja) di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (20/10/2020), diwarnai kericuhan.
Akibatnya, dua anggota kepolisian dilaporkan terluka.
“Ya benar, tadi ada beberapa anggota terluka, pertama terkena lemparan botol dan juga satu orang polwan terdorong sehingga tangannya keseleo,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, saat ditemui di lokasi unjuk rasa.
Pantauan Kompas.com, kericuhan ini berawal ketika ratusan mahasiwa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima di Jalan Gatot Subroto.
Aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bima itu, menuntut pembatalan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Kronologi Pemilik Panti Pijat Positif Covid-19 Kabur dari Ambulans & Berbaur ke Massa UU Cipta Kerja
Baca juga: Emak-emak Terobos Aksi Demo UU Cipta Kerja Cari Anaknya, Ketemu Langsung Ceramahi Ini
Baca juga: Karyawan Kontrak dalam UU Cipta Kerja, 2 Pilihan Jika Masa Kontrak Habis
Dalam orasinya, mereka juga menolak disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah karena tidak berpihak kepada rakyat.
Semula, aksi massa berlangsung kondusif.
Lantaran tak kunjung ditemui anggota dewan, massa aksi kemudian mencoba merangsek masuk ke halaman kantor DPRD.
Namun, saat hendak memasuki halaman rumah rakyat itu, ratusan mahasiswa dicegah oleh puluhan polisi yang sudah berjaga di depan pintu gerbang.
Akibatnya, terjadi saling dorong antara massa dan petugas.
Namun, di tengah aksi saling dorong berlangsung, tiba-tiba dari arah mahasiswa ada yang melempar botol dan batu kearah petugas yang berjaga. Kericuhan akhirnya tak dapat dihindari.
Baca juga: 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Hari Ini Masa Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja
Baca juga: Disindir Moeldoko Soal Susah Diajak Bahagia, KSPI Sebut Hak Pekerja Dikurangi dalam UU Cipta Kerja
Saat insiden itu berlangsung, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono yang turun ke lokasi sempat memberikan peringatan kepada para demonstran agar aksi berjalan kondusif.
Namun, selang beberapa saat aksi demo itu berlangsung, massa aksi pun tak terkendali sehingga menyebabkan bentrokan antara para demonstran dan aparat kepolisian.
Melihat aksi massa mulai tak terkendali, aparat mengambil tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah peserta demo karena diduga sebagai provokator yang memicu aksi pelemparan.
Sejumlah mahasiswa yang diamankan polisi itu kemudian digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.