Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bima Ricuh, 2 Polisi Terluka dan 8 Mahasiswa Ditangkap

Ya benar, tadi ada beberapa anggota terluka, pertama terkena lemparan botol dan juga satu orang polwan terdorong sehingga tangannya keseleo

Editor: Kambali
KOMPAS.COM/SYARIFUDIN
Polisi saat berusaha menangkap para demonstaran yang diduga sebagai provokator. 

Kondisi memanas ini akhirnya bisa diredam setelah polisi mengendalikan keributan.

Mahasiswa kembali bernegosiasi dengan aparat sehingga aksi kembali berjalan dengan kondusif.

Hingga pukul 14.30 Wita, mereka masih berkumpul di depan kantor DPRD Kabupaten Bima dan memenuhi badan Jalan Gatot Subroto.

Selain itu, para demonstran juga membakar ban sehingga menyebabkan arus lalu lintas menjadi terganggu.

Baca juga: Tentang PKWT, Begini Skema Kontrak Kerja & Pengangkatan Karyawan Tetap dalam UU Cipta Kerja

Namun, tak lama setelah itu, mereka akhirnya membubarkan diri. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto pun kembali normal.

Haryo mengatakan, sebanyak delapan mahasiswa diamankan saat unjuk rasa yang berujung anarkis di depan kantor DPRD Kabupaten Bima.

Mereka diamankan karena diduga sebagai provokator.

“Yang diamankan kurang lebih ada 8 orang yang diduga sebagai provokator. Saat ini, mereka sedang diperiksa. Jika memang tidak terbukti, kami akan lepaskan. Kalau tidak terbukti, kami akan lengkapi bukti-bukti yang ada untuk proses lebih lanjut,” ujar Haryo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bima Ricuh, 2 Polisi Terluka, 8 Mahasiswa Ditangkap, https://regional.kompas.com/read/2020/10/20/17280421/demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-bima-ricuh-2-polisi-terluka-8-mahasiswa?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved