Beredar Poster Provokatif Jelang Demo Penolakan Omnibus Law di Denpasar, Polda Bali Angkat Bicara
Beredar Poster Provokatif Jelang Demo Penolakan Omnibus Law di Denpasar, Polda Bali Angkat Bicara
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang kabar agenda demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dengan mengerahkan ribuan massa di seputaran Jalan Sudirman Denpasar, Bali, beredar pula pesan berantai di grup-grup aplikasi perpesanan WhatsApp tentang poster bernada provokatif tertempel di berbagai sudut kota.
Dalam poster tersebut tertuang tulisan bernada provikatif
"Bergerak Bersama Batalkan Omnibus Law, BEM Bersama Rakyat Bali Bergerak, Mari Kita Kumpul Untuk Melakukan Aksi Unjuk Rasa Terhadap Pemerintah, Serang, Hancurkan, Jarah dan Bakar! #BaliTidakDiam #MosiTidakPercaya".
Baca juga: Sempat Dialihkan, Jalan P.B. Sudirman Denpasar Sudah Dibuka Normal Kembali
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi telah mengeluarkan surat imbauan tentang aksi massa, agar masyarakat tidak melakukan demo anarkis. Sejumlah poin ditekankan dalam surat imbauan tersebut.
"Para orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut ajakan demo dan tidak mudah percaya berita bohong (hoaks)," terang Kombes Pol Syamsi dalam imbauan tertulis itu.
Selain itu, kepada segenap elemen masyarakat untuk senantiasa memperkuat, memperkokoh persatuan, menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi serta tetap mewaspadai upaya adu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga tidak ingin adanya keributan atau terjadi gesekan dengan masyarakat.
Kombes Pol Syamsi juga berpesan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan sehingga tidak muncul klaster baru penyebaran covid-19 akibat berkerumun atau berkumpul. (*).