Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Dua Personel SID Bersaksi, Sebut Jerinx Tak Ada Bermaksud Tebar Kebencian

Sidang Jerinx memasuki agenda mendengarkan keterangan para saksi yang dihadrirkan tim penasihat hukum Jerinx

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool yang juga merupakan salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020). 

“Dari puskesmas kemudian ke rumah sakit, sampai sana saya ditanya hasil rapid test. Saya bilang, saya sudah pecah ketuban. Apa tidak bisa dibantu dulu. Lalu saya dibawa ke UGD. Sampai di UGD detak jantung anak saya sudah lemah. Sampai ada dua alat dipasang di perut saya untuk mendekteksi detak jantung bayi saya. Saya bisa melahirkan dengan jalan di operasi sesar. Anak saya meninggal,” terang Arianti.

“Proses persalinan saya ditangani di rumah sakit lainnya. Hasil rapid test saya non reaktif. Ini lahiran anak saya yang kedua. Katanya dokter yang menangani operasi saya, bahwa anak saya sudah meninggal tujuh hari di dalam kandungan. Padahal pada saat di UGD detak jantung bayi saya masih ada,” ucap saksi yang masih tidak percaya dengan penjelasan dokter itu.

Arianti pun merasa kecewa dengan penanganan ibu hamil yang harus mengikuti prosedur rapid test.

Dari mengikuti prosedur rapid test, dia harus kehilangan anaknya.

“Dibilang kecewa ya saya kecewa. Saya merasa tertekan karena harus di oper kesana, di oper kesini. Sampai saat ini pun saya tidak tahu bukaan berapa saat saya melahirkan. Saya kecewa, kenapa tidak ditangani dulu. Tangani dulu melahirkan anak. Setelah itu,mau di rapid saya tidak masalah. Saya sudah minta tolong tapi tidak juga ditangani. Saya kecewa, kok bisa rapid test itu dipentingkan dari pada nyawa anak saya dan saya. Kalau emang waktu itu saya lemah kondisinya, apa saya dan bayi saya tidak meninggal keduanya dengan HB 4. Saya tahu anak saya meninggal dari ibu saya,” tutur Arianti sembari menangis.

Setelah Arianti memberikan keterangan, giliran suaminya, yakni I Nyoman Yudi Prasetya Jaya dimintai keterangan di persidangan. 

Pada intinya, pria kelahiran Mataram, Lombok itu menerangkan proses persalinan sang istri yang diwajibkan rapid test.

Hingga akhirnya bayi yang dikandung istrinya meninggal dunia.

Sementara itu Bobby Kool dalam keterangan di persidangan lebih banyak menerangkan sosok atau karakter Jerinx yang ia kenal sejak 25 tahun, juga karena rekan satu band di Superman Is Dead.

Terkait postingan Jerinx dalam perkara ini, Bobby pun menyatakan telah membacanya di media sosial.

Bobby juga mengatakan, apa yang dituliskan Jerinx wakili suara masyarakat yang mengeluh dengan adanya prosedur rapid test, khususnya pada ibu-ibu yang akan melahirkan.

“Jerinx selalu memberikan pernyataan-pernyataan seperti itu. Yang saya tangkap itu, tidak ada yang namanya ujaran kebencian atau permusuhan, dia hanya mengutarakan pernyataan, karena banyak yang dia lihat melalui keluhan-keluhan warga di media sosialnya. Seperti ibu hamil harus di rapid dahulu. Di situ saya lihat tidak ada ujaran kebencian,” jelas vokalis dan gitaris SID itu.

Mengenai karakter, menurut Bobby, Jerinx adalah sosok yang sangat peduli terhadap sesama dan lingkungan.

Bahkan sejak empat bulan lalu pasca pandemi Covid-19, rekannya tersebut menginisiasi kegiatan bagi-bagi sembako gratis terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, kata Bobby, masih banyak kegiatan sosial dan kemanusiaan yang dibuat sendiri atau didukung oleh Jerinx.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved