Ini 5 Fakta Persidangan Jerinx: Rina Nose, Personil SID, hingga Tangis Arianti Saat Bersaksi

Ini 5 fakta persidangan kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX).

Penulis: Putu Candra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Saat persidangan, Rina Nose tampak duduk bersama istri Jerinx, Nora Alexandra. 

4. Eka Rock: Suara Kritis Jerinx Ada dalam Karya-karya SID 
Adapun basis band Superman Is Dead (SID), Eka Rock yang dihadirkan sebagai saksi juga menyampaikan hal yang sama mengenai aktivitas dan karakter Jerinx.

I Made Eka Arsana alias Eka Rock, salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).
I Made Eka Arsana alias Eka Rock, salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

“Jerinx itu orangnya kritis. Kritis terhadap isu sosial, kemanusiaan, dan lingkungan hidup. Apa yang dia lihat di masyarakat tidak adil, dia akan suarakan. Suara-suara kritisnya juga disampaikan melalui karya lagu-lagu di SID,” terangnya.

5. Persidangan Dijaga Ketat
Di luar PN Denpasar, aparat kemanan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP tampak bersiaga.

Sejumlah kendaraan taktis (rantis) lapis baja stand by di depan PN untuk mengamankan jalannya persidangan Jerinx.

Setelah mendengarkan keterangan empat saksi, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (22/10/2020).

Tim penasihat hukum Jerinx akan menghadirkan para ahli.

“Kita jadwalkan sidang hari Kamis ya, rencananya dua atau empat ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa,” ucap Hakim Adnya Dewi sembari menutup sidang. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved