Ini 5 Fakta Persidangan Jerinx: Rina Nose, Personil SID, hingga Tangis Arianti Saat Bersaksi

Ini 5 fakta persidangan kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX).

Penulis: Putu Candra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Saat persidangan, Rina Nose tampak duduk bersama istri Jerinx, Nora Alexandra. 

“Saya setuju dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Karena untuk ibu hamil kenapa nyawanya tidak ditolong terlebih dahulu. Seperti protes yang disampaikan Jerinx. Saya ke sini mau memberikan pernyataan bahwa apa yang saya alami sama dengan apa yang dibilang oleh Jerinx,” ucapnya.

Arianti pun merasa kecewa dengan penanganan ibu hamil yang harus mengikuti prosedur rapid test.

“Dibilang kecewa ya saya kecewa. Saya merasa tertekan karena harus dioper ke sana, dioper ke sini. Sampai saat ini pun saya tidak tahu bukaan berapa saat saya melahirkan. Saya kecewa, kenapa tidak ditangani dulu. Tangani dulu melahirkan anak. Setelah itu, mau di-rapid saya tidak masalah.

Baca juga: Foto-foto Persidangan Jerinx: Rina Nose Datang ke PN Denpasar, Personil SID Dihadirkan sebagai Saksi

"Saya sudah minta tolong tapi tidak juga ditangani. Saya kecewa, kok bisa rapid test itu dipentingkan dari pada nyawa anak saya dan saya. Kalau emang waktu itu saya lemah kondisinya, apa saya dan bayi saya tidak meninggal keduanya dengan HB 4. Saya tahu anak saya meninggal dari ibu saya,” tutur Arianti sembari menangis.

3. Bobby Kool: Tidak Ada Ujaran Kebencian
Sementara itu Bobby Kool dalam keterangan di persidangan lebih banyak menerangkan sosok atau karakter Jerinx yang ia kenal sejak 25 tahun, juga karena rekan satu band di Superman Is Dead.

Terkait postingan Jerinx dalam perkara ini, Bobby pun menyatakan telah membacanya di media sosial.

Bobby juga mengatakan, apa yang dituliskan Jerinx mewakili suara masyarakat yang mengeluh dengan adanya prosedur rapid test, khususnya pada ibu-ibu yang akan melahirkan.

I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool yang juga merupakan salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).
I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool yang juga merupakan salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

“Jerinx selalu memberikan pernyataan-pernyataan seperti itu. Yang saya tangkap itu, tidak ada yang namanya ujaran kebencian atau permusuhan. Dia hanya mengutarakan pernyataaan, karena banyak yang dia lihat melalui keluhan-keluhan warga di media sosialnya. Seperti ibu hamil harus dirapid dahulu. Di situ saya lihat tidak ada ujaran kebencian,” jelas vokalis dan gitaris SID.

Mengenai karakter, menurut Bobby, Jerinx adalah sosok yang sangat peduli terhadap sesama dan lingkungan.

Bahkan sejak empat bulan lalu pasca pandemi Covid-19, rekannya tersebut menginisiasi kegiatan bagi-bagi sembako gratis terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, kata Bobby masih banyak kegiatan sosial dan kemanusiaan yang dibuat sendiri atau didukung oleh Jerinx.

“Jerinx itu berteman dengan siapapun. Dia tidak pernah membeda-bedakan ras, agama, golongan. Di band pun juga seperti itu, kami tidak pernah membedakan suku, ras, dan agama,” ucapnya.
Pula bagi Bobby, Jerinx adalah sosok kerap menyampaikan pesan kemanusiaan.

Tidak hanya di media sosial, di setiap konser SID, Jerinx dan bandnya selalu menyuarakan isu kemanusiaan.

“Jerinx sangat sering menyampaikan pesan kemanusiaan. Banyak hal-hal yang positif yang disampaikan Jerinx dan itu untuk kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.

Selain itu, di tubuh SID juga ketiga personelnya kerap berbeda pendapat, dan bagi Bobby itu adalah hal biasa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved