178 Akomodasi Pariwisata di Tabanan Lulus Persyaratan Sementara untuk Terima Dana Hibah dari Pusat
Namun jumlah tersebut masih diprediksi bergerak terus dan pihak Pemkab Tabanan masih melakukan verifikasi data penerima.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana saat Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti (kiri) didampingi Sekretaris Bakeuda, Ni Wayan Mariati (kanan) berkoordinasi terkait hibah pariwisata dari pusat di kantornya, Kamis (22/10/2020).
Disinggung mengenai perhitungan perolehan dana hibah atau berapa anggaran yang akan diperoleh pelaku pariwisata, Sri Budiarti menyatakan akan dihitung berdasarkan kontribusi yang diberikan kepada daerah.
Semakin besar kontribusi yang diberikan, dana hibah yang diperoleh juga besar, begitu juga sebaliknya.
"Untuk berapa dapatnya akan disesuaikan dengan kontribusi pelaku pariwisata tersebut," tandasnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda