Demo Penolakan UU Omnibus Law

Aliansi Bali Tidak Diam Orasi Suarakan Aspirasi: Kami Tak Rusuh,Kami Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

Massa yang menamakan Aliansi Bali Tidak Diam dengan mobil komando memulai aksi unjuk rasa di Jalan P.B. Sudirman, Kota Denpasar.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Massa Demonstran Aliansi Bali Tidak diam melakukan aksi di Jalan P.B. Sudirman Denpasar, Bali, pada Kamis (22/10/2020). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gelombang aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja masih berlangsung di Bali, Kamis (22/10/2020).

Massa yang menamakan 'Aliansi Bali Tidak Diam' dengan mobil komando memulai aksi unjuk rasa di Jalan P.B. Sudirman, Kota Denpasar.

Mereka menyanyikan mars-mars dan memutar lagu yang membakar semangat dalam menyampaikan aspirasi dengan tajuk panggung budaya rakyat.

"Kami tidak rusuh, kami tidak merusak, kami tidak membalar, kami hanya menolak Omnibus Law," seru para demonstran.

Baca juga: Gedung DPRD Badung Disterilkan, Gugus Tugas Semprotkan Disinfektan Antisipasi Penyebaran Covid-19

Baca juga: Bendesa Agung MDA Tegaskan Pasikian Pecalang Jaga Bali Tanpa Syarat

Baca juga: Terkait Isu Persaingan Tak Sehat Antar Pelaku Usaha, Dispar Badung Akan Kumpulkan dan Beri Pembinaan

Mereka menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020.

Salah seorang perwakilan Aliansi Bali Tidak Diam, Satya Ranasika menuturkan pembahasan UU Cipta Kerja dilakukan secara terburu buru dan terkesan bersembunyi.

"Ini jelas mengkhianati Rakyat yang sedang berjuang untuk melawan pandemi covid-19.

Sejak awal usulan Produk Hukum ini digaungkan sebenarnya telah mendapatkan banyak penolakan dari Masyarakat," terang Satya yang juga merupakan Ketua BEM Universitas Udayana

Disebutkannya, lebih dari 30 kota dan provinsi di Indonesia melakukan aksi-aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law namun belum mendapatkan respons dari wakil rakyat.

"Sampai saat ini wakil rakyat yang berada di pusat maupun daerah belum mengindahkan suara-suara rakyatnya," serunya.

Hal itulah yang melatarbelakangi Aliansi Bali Tidak Diam menyatakan meminta pemerintah untuk segera membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Kami menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap DPR dan Pemerintah Pusat dan Daerah dan mengecam keras tindakan represifitas oleh aparat kepolisian selama massa demontstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja," paparnya.

Selain itu, juga menuntut membebaskan kawan-kawan dimanapun itu yang ditahan karena melakukan aksi penolakan UU Ciptaker.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak pernah berhenti menyuarakan dan melakukan perlawanan sampai Undang-Undang Cipta Kerja ini dibatalkan. 

Baca juga: Rizky Febian Rela Jika Putri Delina Nikah Duluan, Intinya Sang Adik Dapatkan Kebahagiaan

Baca juga: Dua Pendaki Berpose Bugil di Gunung Gede Pangrango, Fotonya Viral di Media Sosial

Baca juga: Griezmann Mengecam Media Spanyol yang Dia Anggap Melecehkan Ansu Fati

Tidak pernah memicu dan menginisiasi aksi anarkis yang dituduhkan," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved