Demo Penolakan UU Omnibus Law
Bendesa Agung MDA Tegaskan Pasikian Pecalang Jaga Bali Tanpa Syarat
instruksi Bandesa Agung sangat tegas meminta pasikian pecalang Bali turun langsung ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban berbasis wewidangan adat
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Menyikapi rencana elemen masyarakat mengadakan demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan permintaan resmi Kepolisian Daerah Bali, dalam rangka pengamanan di wilayah hukumnya, Bandesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, setelah mengadakan pasangkepan atau rapat terbatas, langsung mengintruksikan pasikian pecalang Bali untuk mem-back up kepolisian dalam mengamankan aksi tersebut.
Hal ini disampaikan langsung Manggala Pasikian Pacalang Bali, Jro I Made Mudra.
Menurut Jro Mudra, instruksi Bandesa Agung sangat tegas meminta pasikian pecalang Bali turun langsung ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban berbasis wewidangan adat, sehingga tercipta ketertiban dan kedamaian.
"Kami telah diinstruksikan untuk ikut serta, sekaligus mengkoordinir pecalang desa adat, untuk menjaga Bali tetap damai tanpa syarat," tegasnya dalam rilis yang diterima Tribun Bali, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Terkait Isu Persaingan Tak Sehat Antar Pelaku Usaha, Dispar Badung Akan Kumpulkan dan Beri Pembinaan
Baca juga: 97 Personel Polres Tabanan BKO ke Denpasar, Bantu Pengamanan Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Baca juga: Pemain Bali United Gunawan Dwi Cahyo Ungkapkan Perasaannya saat Tunggu Kelanjutan Liga I Indonesia
Sebelumnya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali juga telah mengeluarkan surat keputusan No : 08/SK/MDA-PBali/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020, tentang Pembatasan Kegiatan Unjuk Rasa di Wewidangan Desa Adat di Bali selama Gering Agung Covid 19.
"Kami hadir selain untuk mem-back up kepolisian, juga mengamankan SK Majelis Desa Adat Provinsi Bali tersebut,"imbuhnya.
Jro Mudra menjelaskan peran pecalang pada prinsipnya adalah mengamankan wewidangan masing-masing.
Namun karena saat ini pengamanan dilakukan lintas wewidangan, dan berskala cukup besar, sehingga pusat koordinasi dilaksanakan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, melalui pasikian pecalang Bali.
"Kami memastikan bahwa pecalang Bali akan melaksanakan fungsi dan peran, dalam mem-back up kepolisian dengan cara - cara simpatik,"jelasnya.
Seperti informasi yang beredar, hari ini elemen masyarakat melaksanakan aksi demo di seputaran pusat pemerintahan Provinsi Bali.
Aksi demo ini juga diwarnai adanya selebaran bernada ajakan untuk membuat kerusuhan dan penjarahan, yang tertempel di beberapa titik dan lokasi. (*)